Cemburu Pada Istri, Pria di Ambon Ini Taruh Lilin di Atas Meja hingga Buat Kebakaran, 2 Orang Tewas

Irfan Bin Sulaiman, pelaku yang diduga penyebab kebakaran di kawasan padat penduduk Ongkoliong, Desa Batu Merah, kota Ambon kini ditetapkan tersangka.

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Tim INAFIS Polda Maluku melakukan olah TKP kebakaran di Ongkoliong 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNAMBON.COM - Irfan Bin Sulaiman, pelaku yang diduga penyebab kebakaran di kawasan padat penduduk Ongkoliong, Desa Batu Merah, kota Ambon kini ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku ditetapkan tersangka setelah menyerahkan diri, Minggu malam (29/3/2020).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Irfan serta 8 saksi lainnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku terbukti lalai sehingga menyebabkan kebakaran yang mengakibatkan dua orang tewas.

“Keterangan saksi memperkuat pengakuan pelaku sehingga polisi langsung menaikan status menjadi tersangka,” ungkap Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy.

Pelaku Penyebab kebakaran Dikawasan Padat Penduduk, Ongkoliong, Kota Ambon saat diperiksa Tim Penyidik
Pelaku Penyebab kebakaran Dikawasan Padat Penduduk, Ongkoliong, Kota Ambon saat diperiksa Tim Penyidik (Kontributor TribunAmbon.com, Fandy)

Lanjutnya, Irfan dihadapan penyidik menyatakan, dia terlibat pertengkaran dengan istrinya karena cemburu.

Di tengah pertengkaran, sang istri kemudian pergi bersama kedua anaknya keluar dari kamar indekost.

Melihat istrinya pergi, tersangka kemudian membakar lilin yang diletakan di atas meja yang beralaskan kain.

Kemudian, tersangka pergi ke rumah saudaranya membawa koper dan sekembalinya kamar dan ruangan indekost sudah terbakar.

“Sempat sejumlah warga berteriak "tahan dia" lalu pelaku kabur ke rumah Safru. Malamnya, sekitar pukul 20.35 Wit dia menyerahkan diri di Mapolsek Sirimau,” cetus Kaisupy.

Kini tersangka telah ditahan di rutan Mapolresta.

Dia terancam jerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Tim Identifikasi Sidik Jari (INAFIS)  Polda Maluku langsung melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran yang menewaskan dua orang.

Salah satu petak kamar indekost yang diduga menjadi asal sumber api ditandai petugas.

Sementara itu, Eka,  penghuni indekost yang juga saksi menyatakan, sumber api kuat berasal dari kamar yang dihuni pasangan suami istri, Irvan dan Munira.

Satu orang dari mereka diduga kuat dengan sengaja membakar kasur saat pertengkaran terjadi.

“Mereka adu mulut, lalu mungkin ada yang bakar kasur. Setelah itu mereka angkat barang dan kabur,”ungkapnya.

Polisi mengidentifikasi TKP kamar indekost yang diduga menjadi penyebab kebakaran di Ongkoliong, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Minggu (20/3/2020) pagi
Polisi mengidentifikasi TKP kamar indekost yang diduga menjadi penyebab kebakaran di Ongkoliong, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Minggu (20/3/2020) pagi (Kontributor TribunAmbon.com/Fandy)

Kebakaran baru diketahui beberapa saat setelah api mulai membesar dan merembet ke kamar lainnya.

Lantas, dia bersama tetangga lainnya langsung menyelamatkan diri tanpa membawa barang penting lainnya.

Sementara itu, salah satu pemilik kamar yang diduga sumber api berasal tengah dimintai keterangan di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease.

Sedangkan suaminya, masih dalam pengejaran polisi.

Akibat kejadian itu, lebih dari 40 rumah ludes terbakar.

Dua warga meninggal dan lebih dari 500 jiwa terpaksa mengungsi. 

Kronologi Kebakaran

Adapun kebakaran terjadi sekitar pukul 04.45 WIT.

Akibat kebakaran, dua orang tewas, sementara lebih dari 40 rumah terbakar ludes terbakar.

Update Corona Maluku: ODP Jadi 104 Orang, Kabupaten Kep Tanimbar Terbanyak

Kurang lebih tiga puluh menit berselang kejadian, lima unit Mobil Pemadam Kebakaran tiba di tempat Kejadian.

Petugas lalu berusaha memadamkan kobaran api dibantu warga dan aparat kepolisian.

Menurut pengakuan sejumlah warga, petugas sulit memadamkan api lantaran area pemukiman yang padat dengan kondisi jalan sempit.

Sehingga, petugas sempat kewalahan menjinakkan api.

“Jalan disini sempit, jadi agak sulit. Baru sekitar pukul 08.30 Wit api dapat dipadamkan,” kata ketua RT 003/ RW 02 Ongkoliong, Usman Ipanin kepada TribunAmbon.com.

2.000 Bantuan APD untuk Maluku Telah Tiba dan Siap Didistribusikan

Setelah api berhasil dijinakan, barulah petugas kepolisian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan menemukan dua korban tewas terbakar.

“Dua orang berjenis kelamin laki laki, dengan kondisi hangus terbakar,"jelas Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy.

"Jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku untuk diauttopsi,” imbuhnya.

Kebakaran di kawasan padat penduduk di Ongkoliong, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Minggu (29/3/20) pagi.
Kebakaran di kawasan padat penduduk di Ongkoliong, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Minggu (29/3/20) pagi. (Kontributor TribunAmbon.com/Fandy)

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. 

Tenda Darurat Dipasang

Setelah kejadian kebakaran, Pemerintah Kota Ambon bertindak cepat.

Pemerintah kota Ambon memastikan akan menyiapkan fasilitas pengungsian kepada lebih dari 500 warga Ongkoliong yang kehilangan rumah akibat kebakaran, Minggu pagi.

“Jumlah pasti pengungsi tengah didata, data awal 500 jiwa dengan jumlah kaka 46 KK,” ungkap Sekretaris Kota Ambon, A.G. Latueheru, saat meninjau lokasi kebakaran.

Lanjutnya dijelaskan, pemerintah kota Ambon melalui Dinas Sosial menyiapkan tenda sebanyak jumlah rumah yang terbakar agar dapat menampung semua korban.

“Dihitung menyesuaikan jumlah rumah yang terbakar, bukan jumlah kepala keluarga,” kata Latuheru.’

Menurutnya, petugas terkait tengah melakukan verifikasi kembali data kerusakan dan korban untuk menemukan angka pasti.

Sehingga semua korban dapat terakomodir.

Namun data sementara terdata sebanyak 46 rumah yang terbakar.

Pemasangan Tenda Darurat Bagi Korban Kebakaran di Ongkoliong, Desa Batu Merah, Kota Ambon
Pemasangan Tenda Darurat Bagi Korban Kebakaran di Ongkoliong, Desa Batu Merah, Kota Ambon (Kontributor TribunAmbon.com/Fandy)

“Itu (data) bersumber dari RT, namun petugas masih memverifikasi kembali, pasti semua terakomodir. Kita siapin mereka semuanya,” cetusnya.

Selain tenda, kebutuhan makan juga akan difasilitasi paling tidak selama tiga hari. Pemerintah akan memantau terus kondisi korban, dan akan dibantu hingga para korban telah memiliki hunian tetap.

“Selama tiga hari ini disiapkan makanan siap saji, siang dan malam. Setelah para korban sudah mendapat tempat tinggal, pemerintah akan membantu menyiakan perlengkapan masak dan tidur,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved