Kontroversi Barisan Pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe: Najwa Terkejut, Kapolda Berharap
Inilah barisan pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi kontroversi: membuat Najwa Shihab terkejut, Kapolda berharap
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe, bereaksi setelah kerusuhan melanda sejumnlah daerah di wilayah yang ia pimpin.
Kerusuhan di Papua dan sekitarnya pada Senin (19/8/2019) hingga kemarin Rabu mendapat perhatian serius oleh Gubernur Lukas Enembe hingga melontarkan sejumlah pernyataan.
Lantas, beberapa pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi kontroversi lantaran mendapat tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak.
Mulai dari terkejutnya Najwa Shihab sampai Kapolda Papua Irjen Rudolph A Rodja.
Ada juga pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyindir Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
TribunAmbon.com merangkum dari berbagai sumber, inilah berbagai tanggapan atas pernyataan kontroversi Gubernur papua Lukas Enembe.
• Tak Ingin Mantan Suaminya Direbut Wanita Lain, Pelaku Video Vina Garut Dipaksa & Dibayar Rp 500 Ribu
• BMW Jadi Calon Mobil Presiden? Ini Perkembangan Pengajuannya
1. Najwa Shihab Terkejut
Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan harus ada perjanjian baru untuk solusi mengenai kerusuhan di Papua.
Diketahui, kerusuhan di sejumlah tempat di Papua terjadi, yakni di Manokwari Senin (219/8/2019) dan Fakfak, Rabu (21/8/2019).
Hal ini dipicu adanya penangkapan terhadap 43 mahasiswa Papua di Surabaya, dengan tudingan merusak bendera Indonesia, Sabtu (17/8/2019).
Dikutip TribunWow.com, pernyataan Lukas Enembe terkait kerusuhan yang terjadi di Papua ini disampaikannya saat menjadi narasumber di Program Mata Najwa, di saluran YouTube Najwa Shihab, Kamis (22/8/2019).
Lukas menuturkan, dirinya akan segera bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusulkan perjanjian.
"Kemarin saya untuk undang beliau untuk datang ke Jayapura kami akan bertemu. Tapi kami sudah punya konsep, akhirnya kita harus pakai satu perjanjian. Undang-undang apapun enggak bisa," ujar Lukas dikutip TribunAmbon.com dari TribunWow.com.
Najwa Shihab lalu menanyakan soal otonomi khusus, namun tetap dijawab Lukas tidak bisa.
"Enggak itu enggak bisa, harus perjanjian dengan lembaga-lembaga tertentu. Dengan lembaga internasional atau dengan apa, kalau undang-undang tidak akan," sebut Lukas.