Kontroversi Barisan Pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe: Najwa Terkejut, Kapolda Berharap

Inilah barisan pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi kontroversi: membuat Najwa Shihab terkejut, Kapolda berharap

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kolase TribunAmbon.com
Presiden Jokowi dan Gubernur Papua Lukas Enembe 

Najwa Shihab pun langsung bertanya jika gubernur tak mempercayai kekuatan undang-undang.

"Gubernur tapi tidak percaya dengan kekuatan undang-undang Pak Lukas?" tanya Najwa Shihab kaget.

"Enggak," jawab singkat Lukas.

"Undang-undang 21 itu tidak berjalan, hanya dikasih uang begitu saja kan, kewenangan tidak ada," tambahnya.

"Di Papua undang-undang tertentu, baru satu PP yaitu Majelis Rakyat Papua (MRP) yang lain semua tidak ada. Ini sudah lebih dari 20 tahun. Jakarta tidak bisa kasih," papar Lukas.

Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan harus ada perjanjian baru untuk solusi mengenai kerusuhan di Papua
Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan harus ada perjanjian baru untuk solusi mengenai kerusuhan di Papua (Youtube Mata Najwa Trans7)

2. Saran Sekjen Federasi Kontras

Maish dari acara Mata Najwa, Sekjen Federasi Kontras, Andy Irfan Junaedi lalu menambahkan bahwa ada upaya yang bisa dilakukan pada UU 21 tahun 2001.

"Saya mau komentar, mungkin begini Pak Lukas, ada satu mandat yang sangat kuat di Undang-undang 21 tahun 2001, soal lembaga yang disebut UU itu adalah komisi kebenaran rekonsiliasi, kalau lembaga ini dibentuk akan mendapat mandat yang luar biasa," ujar Andy.

"Satu pelurusan sejarah, kemudian soal finding, itu pengungkapan kebenaran kemudian kita bisa bilang rekonsiliasi."

Dijelaskannya, Lukas harus segera mengusulkan ke presiden.

"Nah syaratnya adalah Bapak Gubernur mesti bikin usulan ke Bapak Presiden. Jadi saya berharap Bapak Gubernur secepatnya membuat surat usulan ke Pak Presiden," jelas Andy.

Kalimantan Timur Jadi Ibu Kota Baru, Wagub Kaltim Minta Warga Manfaatkan Peluang

Tes Kepribadian: Bentuk Alismu Mampu Menunjukkan Karaktermu yang Sesungguhnya!

"Ini momentum yang tepat, 'Jakarta kalau kau bertanggungjawab kepada Papua, ini tolong segera kerjakan bikin Kepres untuk bikin KKR Papua'," ujarnya.

"Jadi tidak perlu tim khusus lain lagi menurut Anda?" tanya Najwa Shihab.

Andy lalu mengatakan dahulu ada Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B).

"Dulu zaman Pak SBY ada UP4B, kita semua tahu kerja UP4B," ujar Andy.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved