Tak Ingin Mantan Suaminya Direbut Wanita Lain, Pelaku Video Vina Garut Dipaksa & Dibayar Rp 500 Ribu
Pelaku video Vina Garut berinisial V mengaku dipaksa oleh mantan suaminya dan dibayar Rp 500 ribu karena tak ingin mantan suaminya direbut wanita lain
TRIBUNAMBON.COM - Kasus video viral Vina Garut yang sempat menghebohkan masyarakat kini menemui fakta baru.
Pelaku video Vina Garut berinisial V mengaku dipaksa oleh mantan suaminya dan dibayar Rp 500 ribu.
V tak ingin mantan suaminya direbut oleh wanita lain.
Untuk dikehatui, sebelumnya, media sosial Twitter dan WhatsApp digegerkan dengan tersebarnya video mesum sejumlah orang.
Dua video beredar luas di media sosial dengan judul Vina Garut.
Dalam video yang beredar aksi tersebut dilakukan oleh lebih dari dua orang.
Video tersebut juga diperjualbelikan di media sosial Twitter.
• Kalimantan Timur Jadi Ibu Kota Baru, Wagub Kaltim Minta Warga Manfaatkan Peluang
• Rusuh di Papua: Gubernur Lukas Enembe Minta Oknum Tentara Pelaku Rasis Ditangkap
Polisi kemudian menangkap tiga pelaku dalam video threesome yakni V, AK, dan W.
Sementara dua pelaku video foursome lainnya saat ini masih buron.
Mereka ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
V merupakan mantan istri dari tersangka AK.
Keduanya menikah pada tahun 2015 namun kini mereka telah bercerai.
Saat ditemui Tribun Jabar, V mengaku bahwa dirinya dipaksa oleh AK.
V bahkan sudah pernah menolak permintaan mantan suaminya tersebut.
Namun karena takut mantan suaminya marah, V kemudian menuruti permintaan tersebut.