TOPIK
Ibadah Haji 2022
-
Kementerian Agama hari ini memberangkatkan petugas haji yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pada Rabu (1/6/2022).
-
Kementerian Agama menerjunkan tim advance tahap I petugas haji Indonesia menuju Jeddah, Arab Saudi.
-
Pemerintah mensyaratkan calon jemaah haji 2022 sudah menerima vaksin Covid-19 minimal dua dosis agar bisa berangkat ke Tanah Suci.
-
Kuota Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi MalukuĀ untuk pelaksanaan Juli mendatang hanya sebanyak 494.
-
Angka itu dibagi dari kuota 1 juta orang yang diperoleh Indonesia dari pemerintahan Arab Saudi.
-
Maluku hanya mendapatkan jatah kuota 496 Jamaah Calon Haji (JCH) untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 Juli mendatang.
-
Adapun total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp 81.747.844,04 per jemaah, dengan rincian:
-
Kabar gembira bagi umat Islam Indonesia khususnya jemaah haji Provinsi Maluku.
-
Jemaah haji yang bakal diberangkatkan adalah bagi mereka yang tertunda pada 2020.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved