Ibadah Haji 2022
13 Ribu Jamaah Haji Maluku Masih Masuk Daftar Tunggu, 496 Calon Haji Siap Berangkat 2022
Maluku hanya mendapatkan jatah kuota 496 Jamaah Calon Haji (JCH) untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 Juli mendatang.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Maluku hanya mendapatkan jatah kuota 496 Jamaah Calon Haji (JCH) untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 Juli mendatang.
Kuota tersebut dibagi dari total jumlah 1 juta orang yang diberikan pemerintah Arab Saudi bagi Indonesia.
Baca juga: UPDATE Sebaran Kasus Corona 3 Mei 2022, Maluku dan Maluku Utara Nol Kasus
Hal itu diungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, H. Yamin.
"Untuk Maluku tahun ini jumlah yang diberi ada 496," kata Yamin, Rabu (4/5/2022).
Selain kuota yang sedikit, batasan usia juga diberlakukan bagi JCH tahun ini.
Yamin mengatakan, usia maksimal JCH yang diperbolehkan berangkat yakni 65 tahun ke bawah.
Dengan begitu, sejumlah calon jamaah yang usianya di atas 65 tahun masih harus menahan diri untuk menunaikan rukun islam ke 5 itu.
"Ini bukan aturan dari kami, aturan ini dikeluarkan pemerintah Arab, jadi harap bersabar," tandasnya
Ia pun meminta semua pihak di kabupaten untuk menyiapkan JCH untuk diberangkatkan.
Mengingat, hanya kurang dari dua bulan lagi akan memasuki bulan haji.
Diketahui, jumlah kuota tersebut masih sangat jauh dibandingkan daftar tunggu JCH Maluku yang mencapai 13 ribu orang. (*)