Ibadah Haji 2022

Jatah Jamaah Haji Maluku 494 orang, Ini Kuota Reguler 11 Kabupaten Kota

Angka itu dibagi dari kuota 1 juta orang yang diperoleh Indonesia dari pemerintahan Arab Saudi.

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Lukman Mukadar
Bimbingan manasik haji di Gedung Ikhlas Beramal Kemenag Maluku Tengah, Rabu (23/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kuota Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Maluku untuk pelaksanaan Juli mendatang hanya sebanyak 494.

Angka itu dibagi dari kuota 1 juta orang yang diperoleh Indonesia dari pemerintahan Arab Saudi.

Kemudian jumlah tersebut dibagi lagi untuk 11 kabupaten kota yang ada di bumi raja-raja.

Hal itu diutarakan Kasubag Humas Kementerian Agama (Kemenag) Maluku, Abdul Karim Rahantan.
“Iya jadi dibagi per 11 kabupaten dari total 494 JCH yang ada,” kata Rahantan saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu (7/5/2022).

Dalam daftar kuota haji regular, Kota Ambon akan mengirimkan wakil terbanyak yakni 165 jamaah.

Maluku Tengah ada di tempat kedua dengan 62 calon jamaah diikuti Kota Tual sebanyak 47 jamaah.

Baca juga: Jadwal Kapal Cepat Rute Tulehu-Amahai Pasca Lebaran, Minggu Kembali di Jam 4 Sore

Selanjutnya Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT) dan kabupaten Buru sebanyak masing-masing 45 jamaah.

“Maluku Tenggara 32 calon, Bursel dan kepulauan Aru ada 22 jamaah,” tandasnya.

Kabupaten dengan kuota JCH terendah adalah Maluku tenggara Barat dengan 6 jamaah dan Maluku Barat Daya 3 jamaah.

Mengingat, hanya kurang dari dua bulan lagi akan memasuki bulan haji, maka pemerintah diharapkan untuk menyiapkan jamaah.

Diketahui, jumlah kuota tersebut masih sangat jauh dibandingkan daftar tunggu JCH Maluku yang mencapai 13 ribu orang. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved