TAG
Kasus PLTG Namlea
-
Abdul Gafur Laitupa (AGL) mengajukan Kontra Memori Kasasi pada Rabu (1/9/2021) Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi.
Kamis, 2 September 2021
-
JPU Kejati Maluku akan mengajukan kasasi terhadap vonis bebas yang diterima Pengusaha Ferry Tanaya dan Andul Gafur Laitupa.
Selasa, 10 Agustus 2021
-
aksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku akan mengajukan Kasasi atas putusan Majelis Hakim dalam kasus dugaan korupsi pembangunan
Senin, 9 Agustus 2021
-
Pengusaha Ferry Tanaya menyebut kejaksaan memutarbalikkan fakta dan menzalimi dirinya.
Sabtu, 24 Juli 2021
-
Pengusaha Ferry Tanaya dituntut 10,6 tahun penjara lantaran menjual tanah untuk pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Namlea
Rabu, 14 Juli 2021
-
Mantan Kepala Seksi Pengukuran Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Namlea, Abdul Gafur Laitupa dituntut 8,6 Tahun penjara.
Rabu, 14 Juli 2021
-
Terdakwa Ferry Tanaya mengaku awalnya tak berniat menjual tanah seluas 6,4 hektar miliknya di Desa Jikumerasa, Namlea, Kabupaten Buru
Sabtu, 3 Juli 2021
-
Ferry menyatakannya saat dihadirkan dalam sidang dengan agenda keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Negeri Ambon, Jumat (2/7/2021) sore.
Sabtu, 3 Juli 2021
-
Saat ditanya perihal pengukuran tanah oleh Ketua Majelis Hakim, Pasti Tarigan, terdakwa mengaku hanya melakukan apa yang diperintahkan
Jumat, 2 Juli 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved