TAG
BSU Guru Madrasah
-
Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji
Kamis, 29 Mei 2025
-
Berikut ini cara cetak surat kelengkapan sebagai syarat pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah.
Selasa, 22 Desember 2020
-
Berikut panduan cara cetak surat kelengkapan syarat pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Bukan PNS (GBPNS), login di simpatika.kemenag.go.id.
Jumat, 18 Desember 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved