Buru Hari Ini
Komisi III DPRD Buru Dorong Peningkatan Pelayanan dan Fasilitas KM Cantika 8A
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Buru dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, M. Rum Soplestuny.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Komisi III DPRD Kabupaten Buru menggelar rapat bersama PT Pelayaran Darma Indah untuk membahas keluhan masyarakat terkait tarif mobil jenazah dan fasilitas kamar mandi di kapal KM Cantika 8A yang dinilai tidak memadai.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Buru dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, M. Rum Soplestuny pada Senin (6/10/2025)
Dalam rapat itu, Soplestuny menyoroti dua isu utama, yakni tingginya tarif mobil jenazah yang memberatkan pengguna jasa serta kondisi air di toilet kapal yang sering dikeluhkan penumpang.
“Kami meminta agar KM Cantika 8A bisa lebih maksimal terutama dalam memastikan ketersediaan air di toilet,” ujarnya pada TribunAmbon.com saat diwawancarai seusai rapat.
Baca juga: Bodewin Wattimena Ingatkan Tak Boleh Ada Rangkap Jabatan di Lingkup Pemkot Ambon
Ia juga menambahkan bahwa PT Pelayaran Darma Indah telah berencana melakukan perbaikan menyeluruh terhadap fasilitas kapal tersebut pada awal tahun depan.
“Mungkin di bulan Februari atau Maret nanti akan dilakukan rehab total. Untuk sementara, guna mengantisipasi kekurangan air, akan disediakan tong-tong air di dek kapal,” jelasnya.
Baca juga: Pemkot Beri Dana Stimulan ke 13 Korban Kebakaran dan Tanah Longsor di Ambon
Selain itu, DPRD juga meminta agar tarif mobil khusus jenazah ditinjau kembali karena dinilai terlalu tinggi bagi masyarakat.
“Kami meminta agar tarif mobil jenazah ditiadakan, namun karena KM Cantika 8A merupakan kapal swasta dan belum ada subsidi dari pemerintah daerah, maka kami mendorong agar tarif tersebut dapat diturunkan,” tambahnya.
Soplestuny menegaskan bahwa Komisi III DPRD Buru akan menyampaikan permintaan resmi melalui surat kepada pihak perusahaan agar peningkatan pelayanan dapat segera direalisasikan.
“Kami akan secara resmi menyurati pihak PT Darma Indah. Harapannya, pelayanan pelayaran dapat semakin prima dan maksimal untuk kepentingan aktivitas masyarakat Buru,” pungkasnya.
Diketahui, harga tiket untuk mobil Ambulance ketika melakukan penyeberangan tanpa pasien seharga Rp.1.300,000.
Saat membawa pasien harga tiket senilai Rp.1.300,000 dan ketika membawa jenazah Rp. 2.500,000. (*)
PMII Buru Bantah Isu Keterlibatan Ketua DPRD dalam Aktivitas Tambang Gunung Botak |
![]() |
---|
Bupati Buru Resmikan Jalan Pontong, Akses Baru Pemacu Ekonomi dan Persatuan |
![]() |
---|
Hanya 1x24 Jam, Satresnarkoba Polres Buru Grebek 2 Pengedar Sabu |
![]() |
---|
Masyarakat Gugat PT. Safi: Dari Sengketa Lahan Hingga Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Aparat |
![]() |
---|
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Warga Kecam Aktivitas PT SAFI di Desa Bara Namlea |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.