Malteng Hari Ini

La Hamidun Klaim Terpilih Aklamasi Pimpin DPD KNPI Malteng, Isu Keretakan Musda Menguat

La Hamidun mengatakan, dipercayakannya sebagai Ketua DPD KNPI Maluku Tengah.

TribunAmbon.com/Silmi
MUSDA KNPI MALTENG - Suasana Musda KNPI Maluku Tengah, Sabtu (15/11/2025) malam . 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Secara aklamasi, La Hamidun klaim terpilih nahkodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Tengah periode 2025-2028. 

‎Dalam pernyataannya, ia terpilih dari 5 kandidat calon ketua, berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke XV DPD KNPI Maluku Tengah, dimana dari lima kandidat ia menyatakan diri memenuhi persyaratan rekomendasi.

Baca juga: Warga Geram, Jalan Utama Kota Bula Makin Parah Usai Ditimbun Tanah

Baca juga: DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2026, Pemprov Tekan Transparansi Keuangan

‎La Hamidun juga menuturkan bahwa, Sidang Musda dipimpin oleh perwakilan DPD KNPI Provinsi, Herman L, bersama unsur DPD KNPI Kabupaten, juga perwakilan kecamatan.

‎Kepada awak media, Sabtu (15/11/2025) sekira pukul 20.34 WIT, La Hamidun mengatakan, dipercayakannya sebagai Ketua DPD KNPI Maluku Tengah, maka sudah barang tentu ada rencana besar untuk pengembangan organisasi kedepan.

‎"Sesuai tema, 'pemuda satu dan Malteng bangkit' kami ingin ada persatuan pemuda yang kokoh dan pemuda bisa diberdayakan dalam pengurus DPD KNPI Maluku Tengah," tegas La Hamidun.

‎Ia menyadari bahwa semangat kepemudaan cukup beragam dan dinamika Musda kali ini menjadi bukti nyata bahwa semangat Kepemudaan penting untuk disatukan dan dikembangkan.

‎"Kami lihat dinamika sangat nampak saat Musda, tapi kami bisa melewati dan akhirnya ditetapkan," ungkapnya.

‎La Hamidun juga mengulas bahwa ia terpilih melalui proses aklamasi sesuai keputusan pimpinan sidang yang terdiri dari unsur DPD KNPI Provinsi Maluku, DPD KNPI Kabupaten Maluku Tengah, dan unsur pengurus KNPI kecamatan.

‎"Tepatnya hari Sabtu 15 November melalui Musda ke XV tahun 2025 kami ditetapkan sebagai Ketua DPD KNPI Maluku Tengah," imbuhnya. 

‎Ia menyebut, pemilihan secara aklamasi ini tentu berpatokan pada aturan yang ditetapkan dari panitia dan steering comite (SC). 

*‎Retaknya Internal MUSDA*

‎Di tengah klaim yang disampaikan pihak La Hamidun, muncul pernyataan kontras dari Koordinator Stering Comite (SC) Musda ke XV KNPI Maluku Tengah, Nadif Wailissa dan Sekretaris Panitia Musda, Mahfudin Orawala.

‎Sekira pukul 23.03 WIT, tepat di Kantor KNPI Maluku Tengah, Stering Comite dan panitia menyampaikan kebenaran jalannya Musda. 

‎Kata Nadif Wailissa, sidang musyawarah masih dilanjutkan dari sidang pleno I, dimana sebelumnya sidang diskorsing sekira pukul 15.00 WIT.

‎Nadif selaku Koordinator Stering Comite bilang, saat skorsing ada kandidat yang menetapkan dirinya sebagai ketua terpilih secara diam-diam.

‎"Itu yang kami dari SC sesalkan," tukas Nadif.

‎Kata Nadif, sesuai agenda acara yang telah ditetapkan saat pleno I, ia mengulas bahwa ada empat kandidat lain yang masih berproses.

‎"Proses Pleno tetap berjalan, dari pleno I sampai Pleno IV," kata Nadif memastikan.

‎Selaku SC, ia menegaskan bahwa internal SC sudah menyerahkan ke presidium sidang, maka presidium sidang harus menyelesaikan sesuai ketentuan yang disahkan secara bersama.

‎"Kami tidak tahu bahwa di kubu satu yang menyatakan diri itu prosesnya seperti apa. Karena tiba-tiba terpilih, padahal tahapan-tahapan itu tidak dijalankan," tukas Nadif.

‎Sementara itu, Sekretaris Panitia Pelaksana, Mahfudin Orwala menyatakan, proses yang dilakukan SC dan panitia ialah proses yang legal.

‎"Proses ini telah kami laksanakan berdasarkan hasil putusan-putusan rapat bersama dengan teman-teman Karateker dan ketua Karateker yang diberikan mandat oleh DPD Provinsi tuk laksanakan Musda," jelas Orwala.

‎Sampai hari ini, lanjutnya, sidang-sidang yang dilaksanakan tidak menyalahi dan keluar dari hasil rapat bersama rekan-rekan karateker. 

‎"Kami komitmen bahwa tanggung jawab yang diberikan kepada panitia kami siap kawal sampai dengan tahapan Musda selesai," pungkas Orwala. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved