Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Ahli Foreksik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi telah memeriksa jenazah pria paruh baya yang ditemukan meninggal dunia di Pantai Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (14/11/2025). Dokter Ahli Forensik RSUD Masohi, dr. Harkipus, memberikan penjelasan medis setelah melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban. Ia memastikan bahwa seluruh tanda yang ditemukan mengarah pada kematian akibat tenggelam. “Dilihat dari kondisi jenazah, waktu kematian diperkirakan sekitar 6 sampai 7 jam, atau masih di bawah 12 jam,” jelasnya. Menurutnya, beberapa ciri khas pada tubuh jenazah mendukung kuat kesimpulan tersebut. Mata korban tampak merah, menandakan masuknya air ke saluran pernapasan. Selain itu, mata berkabut juga menjadi indikasi umum pada korban meninggal di air. Tidak ditemukan tanda kekerasan, memar, patah tulang, atau jejak trauma lainnya. “Tubuh korban juga belum kaku sepenuhnya, mendukung perkiraan kematian yang belum terlalu lama. Semua tanda dari pemeriksaan luar mengarah pada kematian akibat tenggelam. Organ luar korban utuh,” tegas dr. Harkipus.
Diketahui, jenazah yang ditemukan dengan identitas, Lasamahua (53 tahun), warga Dusun Yalahatan, Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai. Penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh dua anak kecil yang melihat tubuh korban mengapung, lalu segera memberitahu warga sekitar. Kapolsek Amahai, IPDA P. J. Sopacuaperu, turut membenarkan kejadian tersebut dan memastikan tidak ada unsur tindak pidana. “Korban pertama kali dilihat oleh dua anak kecil. Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung menuju TKP untuk memastikan kondisi dan melakukan evakuasi. Dari hasil pemeriksaan dokter, tidak ada tanda kekerasan apa pun,” ujarnya. Jenazah Lasamahu telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya, Dusun Yalahatan, Negeri Tamilouw. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.