Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Soal Pembelian obat di luar rumah sakit yang belakangan dikeluhkan pasien, Direktur RSUD Masohi, Anang Rumuar angkat bicara.
Kepada TribunAmbon.com, Jumat (14/11/2025), Direktur mengaku sejumlah obat yang dibeli pasien tak terakomodir dalam daftar obat Formularium Nasional (Fornas) BPJS.
Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Siswi Atlet, Oknum Guru SMA di Malteng Disorot
Baca juga: Irwasda Polda Maluku Kombes Hutagaol Diduga Terima Uang tuk Loloskan Peserta Seleksi Bintara 2025
"Dari resep tersebut ada obat yang tidak masuk dalam obat fornas atau klaim BPJS," ujar Direktur, Anang Rumuar.
Ia merincikan, antara lain : Pro Liver, Ketocid, Bisolvon Drops Solution, Hepa Q, Psidii Sirup, Mecobalain, Trolit sashet, dan Tracetat tab.
Direktur turut melampirkan bukti resep obat yang dikeluarkan Instalasi Farmasi RSUD Masohi tertanggal 9 November 2025 dan 11 November 2025.
"Terlihat jelas di resep ada stempel bertuliskan kwitansi tidak dikembalikan dengan tulisan merah (resep terlampir)," tukas Direktur.
Sementara, untuk beberapa jenis obat kata Direktur bahwa masuk dalam Fornas BPJS, dan dalam proses reimburse.
"Sedangkan jika ada beberapa jenis obat yang masuk dalam Fornas ada Proses reimburse oleh RS," ungkap Direktur.
Diberitakan sebelumnya, kembali terjadi, pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi masih membeli obat di luar rumah sakit.
Salah seorang kerabat pasien dengan inisial DE membeberkan bukti kwitansi pembelian obat di Apotek 17 Kota Masohi sejak Jumat (7/11/2025) sampai dengan Selasa (11/11/2025).
Total pembelian obat di angka yang terbilang fantastis yakni Rp. 1,9 juta.
Kepada TribunAmbon.com, Rabu (12/11/2025), DE mengaku, ibu kandungnya mengidap sakit demam berdarah, dengan sakit bawaan asam urat dan hipertensi.
"Mama saya masuk rumah sakit terhitung 3 siang 4 malam. Sudah beberapa resep yang harus dibeli di luar," jelas DE.
Untuk diketahui, Pembelian obat terhitung sejak tanggal 7 November 2025 hingga 11 November 2025 itu memiliki kwitansi berbeda-beda. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.