Malteng Hari Ini

Komentar tak Senonoh Saat Siaran Langsung Tik Tok HY, Lelaki Kampung Kodok Masohi Dipolisikan

‎Tak terima dengan perkataan NA, pemilik akun langsung mempolisikan NA melalui surat aduan yang disampaikan ke Polres Malteng, Kamis kemarin. ‎

pymnts.com
Ilustrasi TikTok 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - NA, salah seorang lelaki Kampung Kodok, Kota Masohi, Maluku Tengah melontarkan komentar tak senonoh di siaran langsung Tik Tok seorang wanita yang berdomisili di Kelurahan Namaelo.

‎NA menggunakan akun Tik Tok atas nama Dila Dila melontarkan pertanyaan tarif booking BO, dan menanyai keperawanan pemilik akun. 

‎Tak terima dengan perkataan NA, pemilik akun langsung mempolisikan NA melalui surat aduan yang disampaikan ke Polres Maluku Tengah, Kamis (16/10/2025).

‎Dalam pernyataannya, pemilik akun berinisial HY menjelaskan kronologis pelecehan yang ia alami.

‎"Pada tanggal 16 Oktober 2025 sekitar pukul 11.54 WIT muncul salah satu komentar di Akun TikTok milik saya, (akun) atas nama Dila Dila menuduh saya sebagai perempuan bokingan (Open BO) dengan menanyakan tarif permalam berapa.....?," tutur HY.

‎Tidak sampai disitu, akun (Dila Dila) juga mengirim pesan (DM) ke akun TikTok 'Super Gacor' milik adik HY.

‎Pesan yang dikirim bertuliskan 'Open BO saja mo balagu, dia itu BO'.

‎"Kemudian tanggapan itu ditanggapi oleh adik saya, Bambe, 'Se pung kaka yang BO to, kalo se seng sanang, datang cari beta di Belakang Maplas Nau-Nau Basar'," terang HY.

‎Di akhir surat aduan , HY berharap agar kiranya persoalan ini mendapat keadilan dari Kapolres Maluku Tengah.

‎Saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, HY mengaku telah mendatangi Polres Maluku Tengah dan menyampaikan aduan tersebut.

‎"Mereka bilang tiga hari baru datang cek lagi, karena katanya prosesnya tiga hari," tukas HY melalui sambungan telepon.

Menanggapi insiden tak senonoh itu, Ketua OKK Ikatan Pemuda Kei Malteng, Fahri Asyatri meminta agar kepolisian segera mengusut aduan tersebut.

"Beta (Saya) minta agar polisi bisa bergerak cepat tangkap pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sebelum perkara ini membesar, mengingat korban ini adalah perempuan Kei yang dalam tatanan adat Kei sangat pantang kena hinaan macam itu akan dengan cepat membangkitkan emosi warga Kei yang lain. Karena itu kami minta aparat untuk selesaikan secara hukum," tegas Fahri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved