Malteng Hari Ini

Polisi Ajak Warga Dusun Tahoku-Maluku Tengah Laporkan Setiap Potensi Gangguan Kamtibmas

‎Kapolsek menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung tugas-tugas kepolisian melalui komunikasi yang baik.

Istimewa
IMBAUAN KAMTIBMAS - Imbauan kamtibmas oleh Kepolisian Sektor Leihitu, Senin (13/10/2025). 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI, TRIBUNBON.COM - Warga Dusun Tahoku, Negeri Hila, Kabupaten Maluku Tengah diajak melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

‎Ajakan itu disampaikan Kapolsek Leihitu IPTU M. Irwanusmon Sifu, saat melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas di Dusun Tahoku, Negeri Hila, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (13/10/2025) pukul 09.30 WIT.

‎Kapolsek menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung tugas-tugas kepolisian melalui komunikasi yang baik.

‎"Serta melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada aparat setempat agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Kapolsek.

Baca juga: Warga Negeri Iha-Maluku Tengah Hilang aat Melaut,  SAR Brimob Lakukan Pencarian



‎Kapolsek menyampaikan, imbauan Kamtibmas ini dilakukan sebagai bentuk silaturahmi dan sinergi antara pihak kepolisian dengan masyarakat setempat. 

‎Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Leihitu mengajak warga Negeri Hila untuk terus menjaga situasi keamanan di wilayah Kecamatan Leihitu yang saat ini telah membaik dan tetap kondusif.

Baca juga: Aliansi Baku Jaga Tanah Aksi di PN Ambon, Desak Hakim Beri Putusan Adil tuk Pejuang Adat Negeri Haya



‎Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan diterima baik oleh masyarakat.

‎Hingga berakhir pada pukul 10.30 WIT, pelaksanaan himbauan kamtibmas tersebut berjalan dengan aman dan tertib, serta situasi di wilayah hukum Polsek Leihitu terpantau aman terkendali. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved