Masohi Hari Ini

Manajemen RSUD Masohi Bentuk Tim Teknis Tangani Kelangkaan Obat, Direktur: Sudah Berproses

‎‎Tim teknis tersebut bertugas untuk memastikan pengadaan dan penyediaan obat di rumah sakit plat merah tersebut.

TribunAmbon/Silmi
KONFERENSI PERS - Konferensi pers Direktru RSUD Masohi yang dilangsungkan di Kantor DPRD Maluku Tengah, Rabu (1/10/2025) sore. 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi membentuk tim teknis tangani kelangkaan obat.

‎Tim teknis tersebut bertugas untuk memastikan pengadaan dan penyediaan obat di rumah sakit plat merah tersebut.

‎Hal itu disampaikan Direktur RSUD Masohi, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Maluku Tengah serta sejumlah pihak, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Malteng Inflasi Tertinggi September 2025 di Maluku, Tercatat 3,09 Persen dengan IHK 108,83

Baca juga: ASN Tersangka Rudapaksa Siswi di SBT Diberhentikan Sementara, BKPSDM Siapkan Sanksi Tegas

‎Dirinya mengaku tim sudah bekerja dan sudah berproses.

‎"Terkait ketersediaan obat kami sudah menata dengan membentuk tim teknis untuk pengadaan dan penyediaan obat yang ada di rumah sakit," ujar Rumuar.

‎Direktur katakan, tim teknis yang dibentuk dalam rencananya (guna menangani) kebutuhan obat di farmasi, dalam sehari dua sudah berproses.

‎"Kita bisa lihat di beberapa tempat dan pelayanan obat-obatan emergensi tertentu kita sudah siapkan, antibiotik, dan lainnya, kita sudah siap," jelasnya.

‎Hanya lanjut Rumuar, beberapa jenis obat-obatan berat masih beli di luar, namun dengan catatan resep atau kwitansi (pasien) langsung dilakukan pengembalian alias pembayaran untuk mengganti uang pasien.

‎"Sekarang sudah berlangsung (pengembalian biaya obat yang dibeli di luar), sekarang (sedang berlangsung di rumah sakit," terang Direktur.

‎Diakui, saat ini pihaknya sudah proses pembayaran (kwitansi pembelian obat pasien), dana yang disiapkan sekitar Rp. 60 juta lebih.

‎"Dan itu sudah diproses, dan sudah digantikan langsung oleh petugas yang ditunjuk langsung untuk penggantian resep atau kwitansi yang pasien BPJS beli diluar," tutur Rumuar.

‎Namun dengan catatan, obat yang dibeli pasien BPJS harus memenuhi kriteria golongan obat Fornas kategori BPJS.

‎"Pada prinsipnya sudah ada datanya dari Januari 2025 sampai saat ini datanya ada, sekitar Rp. 290 juta dan kita sudah proses untuk pembayaran dan pengembalian uang mereka," pungkas Rumuar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved