Malteng Hari Ini
BKPSDM Malteng Beri Kemudahan Berkas Administrasi PPPK Paruh Waktu, Simak Informasi Detailnya
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maluku Tengah memberi kemudahan berkas administrasi.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 1.793 peserta dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemkab Maluku Tengah tahun 2025.
Mereka diberi waktu pemberkasan hingga tanggal 22 September 2025.
Olehnya itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maluku Tengah memberi kemudahan berkas administrasi.
Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Maluku Tengah, Sah Alim Latuconsina kepada TribunAmbon.com di Masohi, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Malteng Beri Kemudahan Berkas Administrasi, Simak Informasi Detailnya
Dikatakan, adanya keterbatasan dalam proses layanan berkas administrasi semisal Surat Berbadan Sehat dan SKCK.
"Ada pembatasan layanan rumah sakit serta pihak Polres, (tentu) berdampak pada waktu penyelesaian yang telah ditetapkan," ujarnya.
Olehnya itu beberapa kemudahan yang diberikan untuk membantu kelancaran proses pemberkasan.
Diantaranya, terkait Surat Berbadan Sehat bisa melaksanakan proses pemeriksaan pada Puskemas.
"Yang mana surat tersebut dikeluarkan oleh dokter pemerintah, dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk pegawai (NIP)," tutur Latuconsina.
Baca juga: Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di Malteng, Yayasan IPAS dan GASIRA Seriusi Program ARUMBAE
Kemudian untuk pengurusan SKCK bisa melalui surat dari Polsek setempat dilengkapi dengan SKCK.
"Itu sebagai syarat dengan ketentuan waktu yang disediakan untuk menyelesaikan proses pemberkasan," imbuh dia.
Harapannya, dengan segala toleransi yang diberikan untuk membantu proses pemberkasan bisa dijalani dengan baik oleh para peserta.
"Sehingga tidak berdampak pada pengusulan NIPPPK Paruh Waktu dari daerah ke BKN," pungkas Latuconsina. (*)
PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Malteng Beri Kemudahan Berkas Administrasi, Simak Informasi Detailnya |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan Pantai Ina Marina Makin Menumpuk, Didominasi Plastik Kemasan |
![]() |
---|
Signboard Ikonik Ina Marina di Maluku Tengah Tak Terawat, Telah Ditumbuhi Rumput |
![]() |
---|
Penurunan Kualitas Layanan Internet, Telkomsel Sediakan Internet Gratis dan Janji Beri Kompensasi |
![]() |
---|
Telkomsel Kembali Pulihkan Jaringan Bawah Laut, Pulau Seram dan Banda Neira Bakal Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.