Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 Kabupaten Maluku Tengah mendapat penerimaan dari tujuh Fraksi Parpol DPRD Maluku Tengah.
Fraksi-fraksi yang menyetujui Ranperda hasil godokan Pemda dan Komisi III DPRD Maluku Tengah ialah Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PKB, Restorasi Amanat Pembangunan (PAN-PPP), Pesona (Perindo, Gelora, PSI, Hanura).
Sementara Fraksi PDIP menolak usulan Ranperda RPJPD itu melalui Rapat Paripurna, Jumat (12/9/2025) malam.
Dalam sambutannya, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir mengatakan, ada 17 arah pembangunan yang menjadi landasan sekaligus kerangka transformasi daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Diantaranya Layanan Kesehatan yang Prima dan Terjangkau, Layanan Pendidikan yang Berkualitas dan Terjangkau, Stabilitas Ekonomi Daerah dan lainnya serta Resiliensi terhadap Bencana dan Perubahan Iklim.
Menurutnya, dengan mengintegrasikan arah pembangunan tersebut ke dalam RPJPD Kabupaten Maluku Tengah.
"Pemerintah daerah tidak hanya memastikan kesinambungan pembangunan daerah, tetapi juga meneguhkan kontribusi Maluku Tengah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut Zulkarnain juga menyampaikan tantangan Maluku Tengah ke depan tidak ringan, semua elemen masyarakat harus menjaga keamanan dan ketertiban sosial, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, menanggulangi kemiskinan, menekan pengangguran, serta meningkatkan iklim investasi.
Dikatakan semua itu hanya dapat diwujudkan apabila ada kebersamaan, sinergi, dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
"Karena itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Tengah untuk senantiasa menjaga kondisi daerah agar tetap kondusif," imbaunya.
Dirinya juga mengajar masyarakat Maluku Tengah agar menghindari konflik, karena konflik hanya membawa kerugian. "Sebaliknya, mari kita perkuat persaudaraan, gotong-royong, dan kolaborasi demi kemajuan daerah yang kita cintai," harap Zulkarnain.
Baca juga: PLN UIP MPA Komitmen Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di Jayapura
Baca juga: Komitmen Keberlanjutan Lingkungan di Papua, PLN UIP MPA Tanam Pohon di 160 Hektar Kawasan DAS
Sebelumnya, Bupati menuturkan, dokumen RPJPD ini disusun secara simultan dengan mempedomani RPJPN Tahun 2025–2045, RPJPD Provinsi Maluku Tahun 2025–2045, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maluku Tengah.
Selain itu, RPJPD ini juga memperhatikan hasil evaluasi RPJPD periode sebelumnya, isu-isu strategis dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta dokumen sektoral lainnya.
Dikatakan, dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD dan Renstra OPD) maupun jangka pendek (RKPD).
"Dengan demikian, arah pembangunan daerah akan memiliki kesinambungan, konsistensi, dan keterpaduan, dan dari hasil evaluasi dan kajian mendalam, terdapat 18 permasalahan pokok pembangunan yang kita hadapi, antara lain rendahnya produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan pengangguran, ketimpangan pendapatan, dan lain-lain serta menurunnya kualitas lingkungan hidup," ungkap Zulkarnain. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.