Jumat, 8 Mei 2026

Siswa Tewas Dianiaya

Sidang Kode Etik Bripda Masias Digelar Tertutup, Kakak Korban Hadir Pakai Infus

Saksi NK (15), kakak korban AT (14) yang tewas di Tual, hadir dalam kondisi sakit, terpasang infus dan menggunakan kursi roda.

Tayang: | Diperbarui:
TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR
KASUS BRIMOB - Tampak keluarga korban telah hadir di depan ruangan sidang kode etik. Kakak kandung korban, NK tampak masih terinfus dan duduk di kursi roda, Senin (23/2/2026). 

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (19/2/2026) di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Kota Tual. Kedua korban, yang masih mengenakan seragam sekolah, melintas menggunakan sepeda motor.

Mereka diduga dihentikan oleh terduga pelaku dan dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor. Korban AT (14) kemudian meninggal dunia dan telah dimakamkan pada hari yang sama.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Maluku, terutama karena korban dan saksi merupakan anak di bawah umur serta masih berstatus pelajar kelas IX Madrasah Aliyah Negeri.

Sidang kode etik terhadap Bripda Masias Siahaya kini menjadi bagian penting dalam proses penegakan disiplin internal Polri, di tengah tuntutan masyarakat akan transparansi dan keadilan.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved