Siswa Tewas Dianiaya
Kapolda Maluku Minta Maaf, Tegaskan Proses Hukum Bripda Masias Siahaya Transparan dan Tuntas
Kapolda mengatakan Penanganan kasus dilakukan tegas, profesional, dan berlapis, termasuk investigasi internal dan pengawasan personel.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Oknum Brimob Ditahan dan Diproses Hukum: Terduga pelaku Bripda MS diamankan Polres Tual dan menjalani proses pidana serta penegakan Kode Etik Polri.
- Kapolda Tegaskan Tidak Ada Toleransi: Penanganan kasus dilakukan tegas, profesional, dan berlapis, termasuk investigasi internal dan pengawasan personel.
- Korban Meninggal, Keluarga Desak Transparansi: AT (14) meninggal, keluarga menuntut keadilan, sementara Polda Maluku menyampaikan permohonan maaf dan komitmen penanganan serius.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas insiden kekerasan yang berujung kematian seorang pelajar di Kota Tual.
Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral institusi atas peristiwa yang melibatkan oknum anggota Brimob.
“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Kapolda Maluku dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Baca juga: Polda Maluku Tegaskan Proses Hukum Berlapis Kasus Kekerasan di Kota Tual, Oknum Brimob Ditahan
Baca juga: Anggota Aniaya Siswa Hingga Tewas, Kombes Irfan Marpaung Hingga AKBP Whansi Des Asmoro Pilih Diam
Polda Maluku Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Kapolda Maluku mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Kepolisian meminta publik mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang saat ini sedang berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya masih dirawat.
Sebelumnya, keluarga korban secara tegas meminta agar kasus ini diusut tuntas dan dilakukan secara transparan.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh ayah korban, Rijik Tawakal, saat menerima kedatangan Dansat Brimob Maluku Kombes Irfan Marpaung dan Kapolres Kota Tual AKBP Whansi Des Asmoro di rumah duka.
“Saya minta ini diusut, transparan,” ujar Rijik saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Jumat (20/2/2026).
Ia menegaskan agar perkara tersebut tidak diproses secara bias dan menjadi pembelajaran serius agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Terduga Pelaku Ditahan, Proses Penyelidikan Berjalan
Terduga pelaku, Bripda Masias Siahaya, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual tak lama setelah kejadian.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang terjadi.
| Aniaya Siswa Hingga Tewas, Berkas Perkara Mesias Siahaya Diserahkan ke Penuntut Umum |
|
|---|
| Tak Bisa Lepas Tangan! Praktisi Hukum Minta Danyon Brimob Tual Dicopot Usai Kasus Bripda Masias |
|
|---|
| Di Hadapan Majelis Etik, Bripda Masias Akui Lalai Jalankan Tugas |
|
|---|
| Pasca Dipecat, Bripda Masias Terancam 15 Tahun Penjara Denda Rp 3 Miliar |
|
|---|
| Segera Dipidana! Berkas Kasus Bripda Masias Dilimpahkan ke Kejaksaan Tual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kapolda-maluku-rils-2025.jpg)