Rabu, 15 April 2026

Siswa Tewas Dianiaya

Kapolda Maluku Minta Maaf, Tegaskan Proses Hukum Bripda Masias Siahaya Transparan dan Tuntas

Kapolda mengatakan Penanganan kasus dilakukan tegas, profesional, dan berlapis, termasuk investigasi internal dan pengawasan personel.

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
POLDA MALUKU - Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr. Dadang Hartanto saat agenda Coffee Morning dan Rilis Akhir Tahun 2025, bersama insan pers di Kota Ambon, Rabu (31/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Oknum Brimob Ditahan dan Diproses Hukum: Terduga pelaku Bripda MS diamankan Polres Tual dan menjalani proses pidana serta penegakan Kode Etik Polri.
  • Kapolda Tegaskan Tidak Ada Toleransi: Penanganan kasus dilakukan tegas, profesional, dan berlapis, termasuk investigasi internal dan pengawasan personel.
  • Korban Meninggal, Keluarga Desak Transparansi: AT (14) meninggal, keluarga menuntut keadilan, sementara Polda Maluku menyampaikan permohonan maaf dan komitmen penanganan serius.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas insiden kekerasan yang berujung kematian seorang pelajar di Kota Tual.

Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral institusi atas peristiwa yang melibatkan oknum anggota Brimob.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Kapolda Maluku dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

Baca juga: Polda Maluku Tegaskan Proses Hukum Berlapis Kasus Kekerasan di Kota Tual, Oknum Brimob Ditahan

Baca juga: Anggota Aniaya Siswa Hingga Tewas, Kombes Irfan Marpaung Hingga AKBP Whansi Des Asmoro Pilih Diam

Polda Maluku Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Kapolda Maluku mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. 

Kepolisian meminta publik mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang saat ini sedang berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya masih dirawat.

Sebelumnya, keluarga korban secara tegas meminta agar kasus ini diusut tuntas dan dilakukan secara transparan.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh ayah korban, Rijik Tawakal, saat menerima kedatangan Dansat Brimob Maluku Kombes Irfan Marpaung dan Kapolres Kota Tual AKBP Whansi Des Asmoro di rumah duka.

“Saya minta ini diusut, transparan,” ujar Rijik saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Jumat (20/2/2026).

Ia menegaskan agar perkara tersebut tidak diproses secara bias dan menjadi pembelajaran serius agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Terduga Pelaku Ditahan, Proses Penyelidikan Berjalan

Terduga pelaku, Bripda Masias Siahaya, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual tak lama setelah kejadian.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang terjadi.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved