Siswa Tewas Dianiaya
Kapolda Maluku Minta Maaf, Tegaskan Proses Hukum Bripda Masias Siahaya Transparan dan Tuntas
Kapolda mengatakan Penanganan kasus dilakukan tegas, profesional, dan berlapis, termasuk investigasi internal dan pengawasan personel.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
Korban berinisial AT (14) telah dimakamkan pada Kamis (19/02/2026), sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kronologi: Diduga Dipukul Menggunakan Helm
Peristiwa tragis ini bermula saat kedua korban yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan RSUD Maren, Kota Tual.
Saat itu, keduanya masih mengenakan seragam sekolah dan tercatat sebagai siswa kelas IX Madrasah Aliyah Negeri.
Di tengah perjalanan, mereka diduga dihentikan oleh terduga pelaku dan kemudian dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor. Insiden tersebut berujung fatal bagi salah satu korban.
Sorotan Publik dan Ujian Transparansi
Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian di Maluku, terutama terkait komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam menangani pelanggaran yang melibatkan anggotanya sendiri.
Permohonan maaf terbuka dari Kapolda Maluku menjadi langkah awal meredakan ketegangan publik.
Namun, masyarakat kini menanti proses hukum yang objektif, tegas, dan tanpa pandang bulu demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. (*)
| Aksi Demo Warnai Sidang Bripda Masias di PN Ambon, Aliansi Masyarakat Maluku Tuntut Keadilan Arianto |
|
|---|
| Bripda Mesias Siahaya Mulai Diadili di Pengadilan Negeri Ambon, Seluruh Dakwaan JPU Diterima |
|
|---|
| Tolak Pemindahan, Massa Aksi Minta Sidang Bripda Siahaya Tetap Digelar Tual |
|
|---|
| Sidang Bripda MS Dipindahkan ke Ambon, Keluarga Korban Keberatan |
|
|---|
| Aniaya Siswa Hingga Tewas, Berkas Perkara Mesias Siahaya Diserahkan ke Penuntut Umum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kapolda-maluku-rils-2025.jpg)