Selasa, 2 Juni 2026

Siswa Tewas Dianiaya

Kapolda Maluku Minta Maaf, Tegaskan Proses Hukum Bripda Masias Siahaya Transparan dan Tuntas

Kapolda mengatakan Penanganan kasus dilakukan tegas, profesional, dan berlapis, termasuk investigasi internal dan pengawasan personel.

Tayang:
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
POLDA MALUKU - Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr. Dadang Hartanto saat agenda Coffee Morning dan Rilis Akhir Tahun 2025, bersama insan pers di Kota Ambon, Rabu (31/12/2025). 

Korban berinisial AT (14) telah dimakamkan pada Kamis (19/02/2026), sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kronologi: Diduga Dipukul Menggunakan Helm

Peristiwa tragis ini bermula saat kedua korban yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan RSUD Maren, Kota Tual.

Saat itu, keduanya masih mengenakan seragam sekolah dan tercatat sebagai siswa kelas IX Madrasah Aliyah Negeri.

Di tengah perjalanan, mereka diduga dihentikan oleh terduga pelaku dan kemudian dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor. Insiden tersebut berujung fatal bagi salah satu korban.

Sorotan Publik dan Ujian Transparansi

Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian di Maluku, terutama terkait komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam menangani pelanggaran yang melibatkan anggotanya sendiri.

Permohonan maaf terbuka dari Kapolda Maluku menjadi langkah awal meredakan ketegangan publik. 

Namun, masyarakat kini menanti proses hukum yang objektif, tegas, dan tanpa pandang bulu demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved