Sabtu, 25 April 2026

Ambon Hari Ini

Dua Mobil Terbakar Diduga Terkait Mafia BBM, Polresta Ambon Imbau Warga Tak Isi BBM Berlebihan

Polisi mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan BBM subsidi, sementara publik menanti ketegasan aparat dalam membongkar dugaan jaringan mafia BBM.

TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR
MOBIL TERBAKAR - Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda. Janet Luhukay menyatakan Satreskrim masih mendalami rangkaian peristiwa terbakarnya dua mobil di Kota Ambon, Senin (2/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Ambon menegaskan penyelidikan dua kasus kebakaran mobil yang diduga terkait penimbunan BBM subsidi masih terus berjalan dan belum menetapkan tersangka.
  • Dua kendaraan yang terbakar memiliki pola serupa, yakni dimodifikasi untuk mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar dengan jerigen, tangki tambahan, dan pompa ilegal.
  • Polisi mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan BBM subsidi, sementara publik menanti ketegasan aparat dalam membongkar dugaan jaringan mafia BBM di Ambon.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease menegaskan penyelidikan terhadap dua kasus kebakaran mobil yang diduga berkaitan dengan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi masih terus berjalan.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, saat ditemui TribunAmbon.com, Senin (2/2/2026), menyampaikan bahwa hingga saat ini Satreskrim masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut.

“Sampai dengan tahap ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease. Perkembangan akan kami sampaikan kembali,” ujar Ipda Janet.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Ambon agar tidak mengisi BBM melampaui ketentuan, terlebih menggunakan jerigen atau memodifikasi kendaraan.

“Kami mengingatkan warga untuk tidak mengisi BBM melebihi batas ketentuan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Dua Kebakaran Mobil, Pola Modus Serupa

Pernyataan Kasi Humas ini disampaikan menyusul mencuatnya dua kasus kebakaran mobil yang diduga kuat berkaitan dengan praktik penimbunan BBM subsidi di Kota Ambon.

Kedua peristiwa tersebut memiliki pola yang hampir identik: kendaraan pribadi dimodifikasi menjadi sarana pengangkut BBM dalam jumlah besar.

Insiden pertama terjadi pada Minggu (25/1/2026), melibatkan Toyota Avanza hitam bernomor polisi DE 1353 AB yang terbakar di depan Kantor ASDP Ambon, jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau.

Kasus kedua menyusul di kawasan Hative Kecil, saat Daihatsu Sigra DE 1491 AT mengalami kebakaran.

Identitas Pengemudi dan Pemilik Sudah Dikantongi

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Dr. Yoga Putra Prima Setya, sebelumnya menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara intensif.

Pada kasus Avanza, polisi telah mengidentifikasi pemilik pertama kendaraan, Abd Kadir El, namun kendaraan tersebut diketahui telah berpindah tangan.

“Pemilik pertama sudah teridentifikasi, sementara pemilik kedua masih kami telusuri,” ungkap Kapolresta.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved