Ambon Hari Ini
Dua Mobil Terbakar Diduga Terkait Mafia BBM, Polresta Ambon Imbau Warga Tak Isi BBM Berlebihan
Polisi mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan BBM subsidi, sementara publik menanti ketegasan aparat dalam membongkar dugaan jaringan mafia BBM.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Sementara pada kasus Sigra, polisi telah mengetahui identitas pengemudi bernama Libren alias Kembar.
Meski demikian, hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun penahanan.
Tangki Modifikasi dan Dugaan Praktik Tap-Tap BBM
Hasil olah tempat kejadian perkara oleh Unit Buser dan Tim Identifikasi Polresta Ambon menguatkan dugaan praktik penimbunan BBM subsidi.
Sejumlah temuan krusial di antaranya:
-Tangki modifikasi berukuran besar terpasang di bagasi Avanza dan terhubung langsung ke sistem pengisian
-Empat jerigen berkapasitas 35 liter ditemukan hangus di dalam Sigra
-Pompa celup ilegal digunakan untuk memindahkan BBM dari jerigen ke wadah lain
Polisi menduga kendaraan tersebut beroperasi sebagai armada pengangkut BBM subsidi hasil pembelian berulang di SPBU, untuk kemudian dipindahkan dan dijual kembali secara ilegal.
Modus ini dikenal sebagai praktik “tap-tap BBM”, yang selama ini sulit dibongkar karena melibatkan jaringan tertutup.
Ancaman Hukuman Berat
Praktik penimbunan dan niaga BBM subsidi secara ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif.
Pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.
Dalam Pasal 55, ancaman hukuman mencapai 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.
Publik Menanti Ketegasan Aparat
| Retribusi Parkir Apung Hanya Rp.1 Juta Sebulan, Ini Bakal Jadi Solusi Pemkot Ambon |
|
|---|
| Panitia Kongres GMKI Ambon Dilantik, Prima Targetkan Kongres Bebas Money Politik dan Keributan |
|
|---|
| 453 Peserta Ikuti Seleksi Bintara 2026, Polda Maluku Pastikan Tanpa Kecurangan dan Titipan |
|
|---|
| Program P4MI Dibuka, Disnakertrans Maluku Dorong Anak Muda Kerja Legal ke Luar Negeri |
|
|---|
| Optimalkan Pengawasan WNA Lewat Aplikasi APOA, Imigrasi Ambon Gandeng Penginapan dan Perhotelan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Mafia-tap-bbm1.jpg)