Rabu, 3 Juni 2026

Ambon Hari Ini

Retribusi Parkir Apung Hanya Rp.1 Juta Sebulan, Ini Bakal Jadi Solusi Pemkot Ambon 

Upaya ini setelah sebelumnya retribusi parkir apung hanya sebesar Rp 5 juta atau rerata Rp 1 juta perbulan untuk setoran kas daerah.

Tayang:
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/Novanda Halirat
KELAYAKAN KENDARAAN - Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon, Yan Suitella, 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan tengah mengupayakan pemanfaatan parkir apung di pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku. 

Upaya ini setelah sebelumnya retribusi parkir apung hanya sebesar Rp 5 juta atau rerata Rp 1 juta perbulan untuk setoran kas daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/5/2026), mengatakan untuk meningkatkan pendapatan itulah pemanfaatan lain untuk fungsi area  dilakukan. 

Dengan menjadikannya area kuliner sementara, salah satu pertimbangan yaitu pusat kuliner Belakang Ambon Plaza (Amplaz). 

Kini, pihaknya tengah berkoordinasi, dengan dinas terkait lainnya untuk pendataan. 

"Kami tengah berkoordinasi, 

Baca juga: Mayoritas Penduduk Maluku Bekerja sebagai Buruh pada Februari 2026, Capai 31,89 Persen

Baca juga: Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Penerbitan SKT, Ini Klarifikasi Raja Suli

Yan menjelaskan upaya ini dilakukan karena pemanfaatan sebelumnya kurang optimal. 

 Situasi ini disebabkan karena pengunjung lebih memilih belanja tanpa turun dari kendaraan.

Yaitu dengan menghampiri pedagang yang berjualan di bahu jalan.

"Pemerintah telah menyediakan fasilitas, namun tidak dimanfaatkan secara baik," tegasnya. 

Dirinya berharap, area parkir itu dapat menampung semua pedagang kuliner yang telah dipindahkan, dan dapat meningkatkan PAD daerah. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved