Ambon Hari Ini
Retribusi Parkir Apung Hanya Rp.1 Juta Sebulan, Ini Bakal Jadi Solusi Pemkot Ambon
Upaya ini setelah sebelumnya retribusi parkir apung hanya sebesar Rp 5 juta atau rerata Rp 1 juta perbulan untuk setoran kas daerah.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan tengah mengupayakan pemanfaatan parkir apung di pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku.
Upaya ini setelah sebelumnya retribusi parkir apung hanya sebesar Rp 5 juta atau rerata Rp 1 juta perbulan untuk setoran kas daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/5/2026), mengatakan untuk meningkatkan pendapatan itulah pemanfaatan lain untuk fungsi area dilakukan.
Dengan menjadikannya area kuliner sementara, salah satu pertimbangan yaitu pusat kuliner Belakang Ambon Plaza (Amplaz).
Kini, pihaknya tengah berkoordinasi, dengan dinas terkait lainnya untuk pendataan.
"Kami tengah berkoordinasi,
Baca juga: Mayoritas Penduduk Maluku Bekerja sebagai Buruh pada Februari 2026, Capai 31,89 Persen
Baca juga: Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Penerbitan SKT, Ini Klarifikasi Raja Suli
Yan menjelaskan upaya ini dilakukan karena pemanfaatan sebelumnya kurang optimal.
Situasi ini disebabkan karena pengunjung lebih memilih belanja tanpa turun dari kendaraan.
Yaitu dengan menghampiri pedagang yang berjualan di bahu jalan.
"Pemerintah telah menyediakan fasilitas, namun tidak dimanfaatkan secara baik," tegasnya.
Dirinya berharap, area parkir itu dapat menampung semua pedagang kuliner yang telah dipindahkan, dan dapat meningkatkan PAD daerah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Yan-Suitella-angkot.jpg)