Selasa, 9 Juni 2026

Calo CPNS Kejaksaan

Oknum Jaksa Calo di Maluku Akui Dirinya Tidak Bergerak Sendiri, Ada Bosnya

Ia menyebut uang tersebut disetor kepada pihak lain yang disebut mampu meloloskan peserta dalam proses seleksi.

Tayang:
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
Kasus calo CPNS Kejaksaan 

Namun dalam waktu berjalan, pelapor mendengar bahwa janji kelulusan yang dilakukan oknum jaksa itu tidak benar. 

Mendengar kabar tersebut kemudian pelapor mengajukan pengembalian uang yang telah diserahkan kepada oknum Jaksa itu. 

Namun, oknum jaksa tersebut mengaku uang itu telah diserahkan kepada pihak terkait yang mengurus kelulusan itu. 

Pelapor kemudian meminta berkali-kali sejak September 2025 namun hingga laporan yang dilayangkan, terlapor belum mengembalikannya. 

Karena merasa dirugikan, pelapor melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian.

Terkait hal ini pula, Fredrika mengakui adanya transaksi uang dengan pelapor terkait janji meloloskan CPNS Kejaksaan.

“Memang ada pemberian itu,” pengakuan oknum Jaksa saat ditanya transaksi gelap tersebut.

Sementara untuk tahap lebih lanjut di Polda Maluku, TribunAmbon.com telah mengonfirmasi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, sejak Jumat (16/1/2026), namun hingga kini belum direspon. 

Kasus ini haruslah menjadi etensi khusus, mengingat seleksi CPNS, yang sejatinya seleksi itu dilaksanakan secara transparan dan berbasis kompetensi.

Diharapkan Polda Maluku dapat mengusut kasus tuntas kasus ini guna memastikan akuntabilitas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. 

Sementara masyarakat luas haruslah berhati-hati dalam berbagai modus yang menjanjikan kelulusan CPNS, sebab seleksi tersebut tidak dipungut biaya.  (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved