Maluku Terkini

Gubernur Maluku Hadiri Rapat Dengar Pendapat di DPRD RI, Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan 

Kegiatan yang digelar oleh Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (PPUU DPD RI)

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
Pemprov Maluku
RUU DAERAH KEPULAUAN- Potret Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa saat memberikan pemaparannya dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan, bertempat di Ruang Rapat Sriwijaya, Lantai 2 Gedung B DPD RI, Rabu (5/11/2025) 

Selain itu, terkait dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dihitung, pemberiannya harus disesuaikan berdasarkan jumlah penduduk dan karakteristik suatu wilayah serta rentang kendali. 

"Apabila tidak diperhitungkan, maka DAU yang diberikan oleh Pemerintah Pusat tidaklah cukup untuk suatu daerah Kepulauan," tuturnya. 

Melalui RPD DPD RI ini diharapkan RUU Kepulauan Tahun 2025 dapat menjadi landasan hukum yang kokoh, fisioner dan berkeadilan serta sosial bagi Provinsi Kepulauan di Indonesia. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved