Maluku Terkini

Pemda Berkolaborasi Dengan BPKW XX Usulkan Empat Warisan Budaya Takbenda

Penetapan itu disahkan langsung melalui Hasil Pleno Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Nasional yang di pimpin Direktur Warisan Budaya I Made Suteja.

|
BPK XX
WARISAN BUDAYA-Kementerian Kebudayaan melalaui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menggelar Sidang Penetapan Warisan budaya Takbenda, Jumat (10/10/2025). 

Hal ini juga menjadi energi positif serta pemantik bagi Lappy dalam mengemban tanggung jawab yang baru sebagai kepala bidang kebudayaan di provinsi Maluku. Sehingga kedepannya kebudayaan di Maluku dapat dijadikan hulu pembangunan baik dari aspek kebijakan maupun partisipasi masyarakat & stakeholder dibidang kebudayaan.

Diketahui Kegiatan sidang penetapan ini sudah dimulai dari 5 -11 Oktober 2025 yang dihadiri oleh seluruh Provinsi se Indonesia. 

Untuk Maluku sendiri yang hadiri ada dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon, Dinas Pendidian Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Timur dan Dinas Pariwsata dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual serta Mastro.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved