Maluku Terkini
Pemda Berkolaborasi Dengan BPKW XX Usulkan Empat Warisan Budaya Takbenda
Penetapan itu disahkan langsung melalui Hasil Pleno Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Nasional yang di pimpin Direktur Warisan Budaya I Made Suteja.
|
Editor:
Ode Alfin Risanto
BPK XX
WARISAN BUDAYA-Kementerian Kebudayaan melalaui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menggelar Sidang Penetapan Warisan budaya Takbenda, Jumat (10/10/2025).
Hal ini juga menjadi energi positif serta pemantik bagi Lappy dalam mengemban tanggung jawab yang baru sebagai kepala bidang kebudayaan di provinsi Maluku. Sehingga kedepannya kebudayaan di Maluku dapat dijadikan hulu pembangunan baik dari aspek kebijakan maupun partisipasi masyarakat & stakeholder dibidang kebudayaan.
Diketahui Kegiatan sidang penetapan ini sudah dimulai dari 5 -11 Oktober 2025 yang dihadiri oleh seluruh Provinsi se Indonesia.
Untuk Maluku sendiri yang hadiri ada dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon, Dinas Pendidian Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Timur dan Dinas Pariwsata dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual serta Mastro.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Maluku Terkini
Jaksa Kembali Periksa Saksi Inti Kasus Korupsi MTs Negeri Ambon 2020-2024, Kini Gilaran Tata Usaha |
![]() |
---|
Kapolda Maluku Janji Cek Kasus Ibu Buruh di Ambon dan Siap Latih Anak Tuna Netra Jadi Anggota Polri |
![]() |
---|
Harga Internet Mahal dan Blank Spot Jadi Bahasan Pertemuan Menteri Komdigi di Ambon |
![]() |
---|
Seret Bupati Aru, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Pulau Wokam Ditangani Kejati Maluku |
![]() |
---|
Perkembangan Transportasi Laut Agustus 2025 di Maluku Turun, Cek Persentasenya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.