SBB Hari Ini

Bobol Kotak Amal Masjid di SBB, 2 Remaja Berstatus Pelajar Ditangkap Warga

Kapolsek Piru, Iptu. Muslim N. Renuf, menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Jumat, 5 September 2025 dini hari.

TribunAmbon.com / Fahroni
Ilustrasi Kotak Amal 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aksi nekat dua remaja yang berupaya membobol kotak amal Masjid Al-Syukuria di Dusun Taman Jaya, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, berakhir setelah keduanya tertangkap basah oleh warga. 

Ironisnya, kedua pelaku, La Rudy (20) dan La Fadin (15), diketahui masih berstatus sebagai siswa di salah satu SMA Negeri 12 Seram Bagian Barat.

Kapolsek Piru, Iptu. Muslim N. Renuf, menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Jumat, 5 September 2025 dini hari.

"Sekitar pukul 00.30 WIT, La Rudy dan La Fadin memasuki Masjid Al-Syukuria dengan niat mencuri uang di dalam kotak amal," jelas Iptu. Muslim.

Baca juga: Satlantas Polres SBB Edukasi Santri: Keselamatan Berlalu Lintas dan Perlindungan Diri

Modus yang digunakan keduanya terbilang nekat. 

Mereka masuk ke masjid berpura-pura mau sholat setelah sebelumnya menghadiri pesta pernikahan di Desa Eti. 

Namun, setelah beraksi selama 20 menit, keduanya diketahui oleh dua saksi, Bayu Balubun dan Inda Balubun, yang langsung berteriak.

Teriakan tersebut membangunkan warga sekitar masjid, yang kemudian segera mengamankan kedua pelaku. 

Untuk menghindari amuk massa, warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Kawa, Aipda Irfan Murana.

Aipda Irfan langsung membawa keduanya ke rumahnya sebelum menyerahkan mereka ke Polsek Piru pada pagi harinya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Mahasiswa Maluku Beri Ultimatum Keras ke DPP PAN: Copot Widya Pratiwi atau Hadapi Aksi Massa

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa aksi pencurian ini bukanlah yang pertama kali mereka lakukan. 

"Keduanya mengaku telah melakukan pencurian berulang kali, tidak hanya di wilayah hukum SBB, tetapi juga di Kota Ambon, sejak tahun 2024 hingga saat ini," ungkap Renuf.

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan dari Polsek Piru ke Tim Buser Polres SBB untuk proses hukum lebih lanjut. 

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan, karena menduga keduanya merupakan bagian dari sebuah kelompok pencurian. 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved