Bentrok di Hunuth
Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth, Polisi Minta Masyarakat Bersabar
Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, dua tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial AP (20) dan IS (15).
Tayang:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Jenderal Louis
INSIDEN HUNUTH - Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, mengaku 15 orang saksi sementara diperiksa saat ditanyai TribunAmbon.com, Minggu (24/8/2025) mengenai perkembangan kasus pembakaran puluhan rumah di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Peristiwa tersebut berujung pada tewasnya seorang pelajar SMK Negeri 3 Ambon berinisial A.P. Kematian A.P kemudian memicu bentrokan yang lebih besar.
Situasi kian memanas hingga berujung pada pembakaran rumah warga, fasilitas umum, dan kendaraan.
Akibatnya, 24 rumah hangus terbakar dan puluhan lainnya mengalami kerusakan.
Tercatat, 59 Kepala Keluarga atau sekitar 236 jiwa terpaksa mengungsi akibat kejadian tragis ini. (*)
Berita Terkait: #Bentrok di Hunuth
| Dua Bulan Berlalu, Kombes Rositah Imbau Enam DPO Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Serahkan Diri |
|
|---|
| 6 Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Kini Ditetapkan DPO |
|
|---|
| Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth: Kabid Humas Bungkam, Diduga Abaikan Instruksi Kapolda |
|
|---|
| Warga Hunuth dan Hitu Mesing Terima Bantuan 3.2 Ton Beras, Ini Kata Kapolda Maluku |
|
|---|
| 6 Tersangka Baru Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Belum Ditahan, Kabid Humas: Besok Diperiksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/rosita-hunuth.jpg)