Jumat, 24 April 2026

Gaji Pekerja Karlez

Gaji 8 Bulan Tak Dibayar, Pekerja PT Karlez Ancam Demo Besar-besaran

Sebanyak 94 pekerja PT Karlez Petroleum Limited mengancam demo besar-besaran karena gaji delapan bulan belum dibayarkan sejak Juni 2025.

|
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Haliyudin Ulima
PT. KARLEZ - Para pekerja lingkup PT. Karlez Petroleum Limited saat mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Naketrans) Kabupaten Serang Bagian Timur (SBT), Senin (19/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 94 pekerja PT Karlez Petroleum Limited mengancam demo besar-besaran karena gaji delapan bulan belum dibayarkan sejak Juni 2025.
  • Serikat pekerja akan turun bersama keluarga jika hingga 31 Januari 2026 manajemen tidak merealisasikan komitmen pembayaran.
  • Manajemen PT Karlez berjanji membayar gaji akhir Januari 2026, namun pekerja siap aksi terbuka jika janji tidak ditepati.

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – 94 karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja lingkup PT. Karlez Petroleum Limited mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, Jumat (23/1/2026).

Hal itu menyusul delapan bulan gaji pekerja yang tak kunjung dibayarkan sejak Juni 2025 hingga Januari 2026.

Baca juga: Disdukcapil Ambon Buka Suara Soal Fasilitas Rusak, Ini Penjelasan Kadis

Baca juga: Meski 8 Bulan Tak Digaji, Pekerja PT Karlez Tetap Tangani Semburan Gas di Bula

Tak main-main, para pekerja mengancam bakal turun bersama seluruh keluarga mereka, jika komitmen manajemen perusahaan tidak direalisasikan hingga akhir Januari 2026.

Koordinator serikat pekerja lingkup Karlez, Roni Rumuar mengaku, upaya pembayaran gaji mereka telah tintas dilakukan, dan mendapatkan perhatian serius, baik melalui DPRD maupun pemerintah setempat 

“Kalau sampai tanggal 31 belum ada realisasi, maka Serikat Pekerja dan seluruh pekerja, bahkan bersama keluarga, akan turun menyampaikan tuntutan yang lebih besar, baik ke pemerintah daerah maupun ke DPRD,” tegasnya.

Meski begitu, Roni menyebut penyelesaian masalah keterlambatan gaji tidak bisa dilakukan secara instan. 

Hal itu lantaran aktivitas perusahaan migas berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, terutama terkait perizinan.

“Perizinan perusahaan minyak ini ada di pusat, jadi memang perlu tahapan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” katanya.

Lebih lanjut ditegaskan, sesuai hasil pertemuan bersama DPRD dan pihak-pihak terkait, manajemen PT Karlez disebut telah menyampaikan komitmen untuk membayar gaji pekerja pada akhir Januari 2026.

“Manajemen Karlis sudah menyampaikan komitmen pembayaran di akhir Januari ini. Kita tunggu dan kawal bersama,” bebernya.

Roni menegaskan, apabila hingga 31 Januari 2026 tidak ada realisasi pembayaran, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap melakukan aksi terbuka.

Kata dia, langkah turun ke jalan terpaksa ditempuh sebagai bentuk perjuangan terakhir pekerja untuk menuntut hak mereka yang selama berbulan-bulan tidak dipenuhi oleh perusahaan.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved