SBT Hari Ini

PI Migas Hampir Tuntas, Pemda SBT Potensi Tambah Pendapatan Hingga Rp 20 Miliar

Menurutnya, proses PI kini sudah memasuki tahap akhir dan berpotensi menambah pendapatan daerah hingga Rp. 20 miliar.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/Ali/Haliyudin Ulima
PEMDA SBT - Bupati Fachri Husni Alkatiri saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD, Kabupaten SBT, Senin (24/11/2025) malam. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri mengungkapkan kabar terbaru terkait perkembangan Participating Interest (PI) migas yang selama ini menjadi polemik di daerah itu.

Menurutnya, proses PI kini sudah memasuki tahap akhir dan berpotensi menambah pendapatan daerah hingga Rp. 20 miliar.

“Proses PI ini sudah sangat maju, tinggal beberapa tahap lagi,” kata Fachri saat diwawancarai usai rapat paripurna ke-19 DPRD SBT, Senin (24/11/2025) malam.

Ia mengaku telah meminta DPRD untuk membantu mendorong penyelesaian PI melalui kementerian terkait.

“Kemarin saya bilang ke teman-teman DPRD, kalau ke Jakarta mending sekalian dorong di ESDM dan SKK Migas. Kalau PI tuntas dan sudah akan dibayarkan, berarti akan ada tambahan pendapatan antara Rp10 sampai Rp20 miliar. Itu bisa menambah keuangan daerah kalau PI siap dibayarkan,” jelasnya.

Baca juga: Berita Kehilangan BPKB Motor Atas Nama Aldo Bairatnissa

Baca juga: PLN Siagakan Sistem Kelistrikan, Dukung Peletakan Batu Pertama Masjid Pohon Batu di Leksula

Selain PI, Bupati juga menyinggung kelanjutan penanganan persoalan PT Kalrez Petroleum (Seram) Ltd yang hingga kini masih menyisakan masalah tunggakan gaji karyawan dan terhentinya operasional perusahaan.

Ia menyebut, pemerintah daerah mendorong penyelesaian hak-hak pekerja sekaligus memastikan perusahaan kembali beroperasi normal.

“Keputusan terkait penanganan Kalrez, yang penting masyarakat kita yang jadi pegawai dibayarkan. Kemudian Kalrez pada gilirannya bisa beroperasi lagi secara baik,” ujarnya.

Menurut Fachri, jika perusahaan kembali berjalan, daerah akan memperoleh tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) migas.

“Tentu akan menambah DBH buat kita. Berapa jumlahnya saya belum tahu, tapi pasti kalau dia berproses, akan ada tambahan,” tambahnya.

Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah membuka opsi untuk mengganti manajemen Kalrez apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan.

“Itu di antara solusi, karena faktanya manajemen sekarang tidak mampu. Pemerintah boleh saja membuka ruang, melakukan intervensi, dan memutuskan siapa yang layak mengelola Kalrez,” tegasnya.

Ia bahkan menyebut sudah ada pihak yang berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan siap bekerja sama melalui BUMD untuk ikut mengelola blok migas tersebut.

“Saya sudah menyurat resmi tentang itu, tapi sampai sekarang belum dapat jadwal bertemu Menteri. Tapi upaya ke arah itu kami lakukan secara maksimal,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved