SBT Hari Ini

Kadisdikpora SBT Larang Guru Dukung Tersangka Kasus Pelecehan, Siap Beri Sanksi Etik

Ia menilai, tindakan mendukung oknum yang tengah menjalani proses hukum merupakan bentuk pelanggaran etik dan tidak dapat ditoleransi. 

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Haliyudin Ulima
DINAS PENDIDIKAN - Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Afifudin Rumakway, saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Senin (10/11/2025). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Afifudin Rumakway, menegaskan akan menindak tegas tenaga pendidik yang terbukti ikut campur atau memberikan dukungan terhadap tersangka kasus dugaan pelecehan di SMP Negeri 40 SBT.

Afifudin menyebut pihaknya telah memanggil pihak sekolah dan memberikan arahan langsung agar seluruh guru menjaga profesionalitas dan tidak ikut dalam upaya pembelaan terhadap pelaku.

“Kami sudah sampaikan ke seluruh guru agar tidak ikut-ikutan. Kalau terbukti mendukung, itu akan kami tindak,” tegasnya kepada TribunAmbon.com, usai mediasi dengan massa aksi di kantornya, Senin (10/11/2025).

Ia menilai, tindakan mendukung oknum yang tengah menjalani proses hukum merupakan bentuk pelanggaran etik dan tidak dapat ditoleransi. 

Karena itu, Dinas akan menjatuhkan sanksi bagi siapa pun yang terbukti terlibat.

“Kalau terbukti, akan ada sanksi tertulis, lisan, bahkan bisa dipindahkan. Ini bagian dari pembinaan agar tidak mengulangi kesalahan serupa,” ujarnya.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemprov Maluku Upacara di TMP Kapaha Ambon

Baca juga: ‎Rupanya di Masohi Sampah Diangkut 2 Hari Sekali, Tumpukkannya Meluber Dimana-Mana

Lebih lanjut, Afifudin memastikan Disdikpora SBT siap memberikan sanksi etik terhadap tenaga pendidik yang ikut terlibat atau dianggap melanggar norma moral dalam kasus tersebut.

“Kalau hasil penyelidikan nanti membuktikan keterlibatan pihak sekolah, kami akan ambil langkah etik. Minimal teguran, dan kalau perlu, pemindahan tempat tugas,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan moral dan profesionalisme di dunia pendidikan.

“Ini pembelajaran bagi semua pendidik untuk menjaga integritas dan moral di lingkungan sekolah,” tandasnya.

Pihaknya berharap seluruh guru di SBT tetap fokus pada tugas utama mendidik dan menjadi teladan bagi peserta didik.

“Kita ingin dunia pendidikan bersih dari perilaku yang tidak manusiawi dan tidak bermoral. Biarkan aparat hukum bekerja, guru jangan ikut-ikutan,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved