SBT Hari Ini

Disdikpora SBT Tegaskan Tak Ada Perlindungan Bagi Oknum Guru Cabul

Kepala Disdikpora SBT, Afifudin Rumakway, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap guru SMP Negeri 40 SBT.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Tribunambon/ali
DINAS PENDIDIKAN - Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Afifudin Rumakway, saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Senin (10/11/2025). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terlibat dalam dugaan kasus pelecehan di lingkungan sekolah.

Kepala Disdikpora SBT, Afifudin Rumakway, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap guru SMP Negeri 40 SBT yang diduga melakukan pelecehan agar kasus tersebut dapat terungkap secara terang benderang.

“Tidak ada perlindungan bagi siapa pun. Kita dorong ke tahap hukum agar jelas, siapa pelaku dan siapa yang dikorbankan. Jangan sampai muncul tafsir sepihak yang bisa menimbulkan masalah baru di masyarakat,” ujar Afifudin usai mediasi di Kantornya, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Minim Penerangan dan Banyak Lubang, Tikungan Ishak Wael Namlea Bahayakan Pengendara di Malam Hari

Baca juga: Pemprov Maluku Peringati Hari Pahlawan, Kapolda Maluku Pimpin Upacara Tabur Bunga di Laut

Ia menegaskan, kasus yang menyangkut moralitas di dunia pendidikan harus disikapi secara serius dan bijak tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Masalah moral seperti ini sangat sensitif, jadi tidak boleh ada keputusan sepihak yang justru merugikan orang lain,” katanya.

Afifudin juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak memperkeruh situasi dengan opini liar di media sosial atau pernyataan yang belum terverifikasi.

“Kalau cuma saling balas pernyataan tanpa solusi, itu tidak menyelesaikan masalah. Justru bisa timbul masalah baru,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Disdikpora SBT kini tengah memperkuat lembaga pencegahan kekerasan di setiap sekolah agar kasus serupa tak terulang.

Menurut Afifudin, lembaga tersebut berfungsi untuk melakukan pembinaan moral, memberikan perlindungan bagi korban, serta menangani laporan kekerasan di lingkungan sekolah.

“Di setiap sekolah sudah ada lembaga pencegahan kekerasan. Kita dorong mereka aktif dalam pembinaan moral guru dan siswa,” jelasnya.

Pihaknya ingin memastikan sektor pendidikan menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi semua pihak.

“Kita ingin sekolah jadi tempat yang sehat, bukan ruang bagi tindakan tidak manusiawi,” tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved