SBT Hari Ini
Disdikpora SBT Tegaskan Tak Ada Perlindungan Bagi Oknum Guru Cabul
Kepala Disdikpora SBT, Afifudin Rumakway, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap guru SMP Negeri 40 SBT.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terlibat dalam dugaan kasus pelecehan di lingkungan sekolah.
Kepala Disdikpora SBT, Afifudin Rumakway, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap guru SMP Negeri 40 SBT yang diduga melakukan pelecehan agar kasus tersebut dapat terungkap secara terang benderang.
“Tidak ada perlindungan bagi siapa pun. Kita dorong ke tahap hukum agar jelas, siapa pelaku dan siapa yang dikorbankan. Jangan sampai muncul tafsir sepihak yang bisa menimbulkan masalah baru di masyarakat,” ujar Afifudin usai mediasi di Kantornya, Senin (10/11/2025).
Baca juga: Minim Penerangan dan Banyak Lubang, Tikungan Ishak Wael Namlea Bahayakan Pengendara di Malam Hari
Baca juga: Pemprov Maluku Peringati Hari Pahlawan, Kapolda Maluku Pimpin Upacara Tabur Bunga di Laut
Ia menegaskan, kasus yang menyangkut moralitas di dunia pendidikan harus disikapi secara serius dan bijak tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Masalah moral seperti ini sangat sensitif, jadi tidak boleh ada keputusan sepihak yang justru merugikan orang lain,” katanya.
Afifudin juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak memperkeruh situasi dengan opini liar di media sosial atau pernyataan yang belum terverifikasi.
“Kalau cuma saling balas pernyataan tanpa solusi, itu tidak menyelesaikan masalah. Justru bisa timbul masalah baru,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Disdikpora SBT kini tengah memperkuat lembaga pencegahan kekerasan di setiap sekolah agar kasus serupa tak terulang.
Menurut Afifudin, lembaga tersebut berfungsi untuk melakukan pembinaan moral, memberikan perlindungan bagi korban, serta menangani laporan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Di setiap sekolah sudah ada lembaga pencegahan kekerasan. Kita dorong mereka aktif dalam pembinaan moral guru dan siswa,” jelasnya.
Pihaknya ingin memastikan sektor pendidikan menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi semua pihak.
“Kita ingin sekolah jadi tempat yang sehat, bukan ruang bagi tindakan tidak manusiawi,” tutupnya.(*)
| DPRD SBT Warning PT Karlez, Wajib Bayar Tunggakan Gaji dan Dilarang PHK |
|
|---|
| Soal Tunggakan Gaji Pekerja PT. Karlez, DPRD SBT Desak Harus Lunas Akhir 31 Januari 2026 |
|
|---|
| Manajemen PT Karlez Tak Hadir Tanpa Konfirmasi, Mediasi Tripartit di Disnakertrans SBT Dibatalkan |
|
|---|
| PT. Karlez Petroleum Dinilai Tak Kooperatif, Disnakertrans SBT Siapkan Panggilan Kedua |
|
|---|
| Warga Minta Pemerintah Bersihkan Drainase di Pasar Bongkar Bula |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/DINAS-PENDIDIKAN-SBT.jpg)