SBT Hari Ini
Jawab Tuntutan Masa Aksi, Wabup SBT Akui Sulit Tembus GAKKUM Soal Konflik Agraria di Teluk Waru
Wakil Bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena apresiasi aksi unjuk rasa sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap isu-isu agraria.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena, mengakui kesulitan koordinasi dengan penegak hukum (GAKKUM) Kementerian terkait kasus konflik agraria yang membelit warga di Kecamatan Teluk Waru.
Pernyataan ini disampaikan Wabup Miftah saat menemui demonstran dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang SBT di kantornya, Selasa (30/9/2025).
Meski begitu, Ia turut menyampaikan apresiasinya terhadap aksi unjuk rasa itu, sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap isu-isu agraria di SBT.
Baca juga: GMNI SBT Desak Bupati Cabut Patok HPK dan Bentuk Perda Masyarakat Adat
Ia menegaskan bahwa masalah di Kecamatan Teluk Waru, termasuk status hutan dan penahanan warga, sudah menjadi atensi khusus pihaknya.
"Terkait kasus yang ada di Kecamatan Teluk Waru, memang sudah jadi atensi khusus kami pemerintah daerah, masalah status hutan, kemudian masalah penahanan warga," ujarnya.
Wabup secara terbuka menceritakan upaya Pemda dalam menangani kasus penahanan warga, yang semula berjumlah 11 orang dan bertambah 4 orang lagi dari Kecamatan Teluk Waru.
Baca juga: Cegah Rusak Lingkungan dari Tambang Garnet, Pemuda Negeri Haya-Malteng Dituntut 8 Tahun
"Waktu itu GAKKUM dari kementrian hadir di sini di SBT, kami sudah coba lewat Kesbangpol untuk masuk minta berkordinasi langsung dengan mereka, tapi memang ternyata prosedurnya tidak seperti begitu," jelasnya.
Ia bahkan mengakui bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah memiliki kesempatan langsung untuk bertemu pihak terkait.
"Kami tidak bisa ketemu sama sekali dengan GAKKUM, bahkan mereka hadir di SBT pun kami tidak tau," katanya.
Meskipun terkendala koordinasi, Wabup Miftah berjanji Pemda akan berada di garda depan untuk membantu masyarakat yang terlibat masalah hukum.
"Kalau memang betul ada masyarakat kita yang kena kasus dan harus berhubungan dengan proses hukum, maka kami pemerintah daerah akan siap untuk membantu proses hukum tersebut," tegasnya.
Mengenai status hutan produksi yang menurut Wabup masih mengambang, ia menyebut Bupati SBT telah menyurati Kehutanan sejak sekitar bulan Maret atau April.
Pemda melalui bagian hukum saat ini masih terus melakukan follow up terhadap surat tersebut.
"Itu akan menjadi atensi Pemerintah Daerah, dan juga terkait tuntutan kalian tadi, hari ini juga akan saya sampaikan ke Pak Bupati untuk ditindaklanjuti," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.