SBT Hari Ini

Laporan Pengaduan Tercecer, Warga Kecewa Penanganan Kasus Tipikor ADD Airnanang 

Pasalnya, laporan warga terkait kasusu dugaan tindak pidana korupsi DD  oleh mantan pejabat Fatma Nurenda Rumadan hingga kini belum diproses.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
DANA DESA - Mantan Pejabat Negeri Airnanang, Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fatma Nurenda Rumadan. 

Namun, warga menolak permintaan tersebut karena merasa laporan sebelumnya tidak ditanggapi dengan serius, sehingga mereka tidak lagi kembali ke kantor polisi.

Warga berharap agar pihak kepolisian dapat menuntaskan masalah ini hingga ke persidangan.

Mereka juga meminta agar polisi tidak hanya memanggil pihak yang dilaporkan, tetapi juga bekerja sama dengan kejaksaan untuk turun langsung ke lapangan dan mendapatkan bukti yang jelas dari masyarakat di desa mereka. 

"Untuk kepolisian kalau bisa masalah ini harus dituntaskan, harapan kami itu kepolisian bukan cuman panggil si Nurenda saja, tapi kepolisian harus bekerjasama dengan kejaksaan sampai turun ke lapangan untuk menyaksikan apa yang kami laporkan itu," tutupnya.

Mereka menegaskan bahwa laporan yang mereka buat adalah berdasarkan fakta yang diketahui banyak orang di desa, bukan laporan palsu atau masalah pribadi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved