Sementara untuk bandarnya berada di luar wilayah Maluku.
Baca juga: Imbas Pemprov Tak Bayar Lahan, Hanya Ada 2 Pasien di RSUD Haulussy Ambon
Baca juga: Sejumlah Bangunan Dilempari Massa Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe
"Mereka yang diamankan merupakan pengepul dan kurir, bukan bandar. Bandar terdeteksi berada diluar Ambon Maluku," jelas Rudy.
Dirinya menegaskan bahwa, BNNP Maluku akan masih menindak pelaku pengedaran Narkotika tanpa memandang bulu.
Di sisi lain tetap melaksanakan rehabilitasi kepada korban-korban Narkotika serta berbagai langkah strategis lainnya.
"Tahun 2024 BNN Provinsi Maluku akan terus melakukan penindakan bagi bandar, pengedar dan kurir narkotika untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba tingkat nasional, regional dan wilayah dan melakukan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika serta pencegahan dini bahaya narkoba melalui diseminasi, serta pemberdayaan masyarakat di Provinsi Maluku," tandasnya. (*)