Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku berhasil mengungkap 19 berkas kasus Narkotika sepanjang Tahun 2023.
Angka tersebut terpaut jauh dari yang ditargetkan, yakni 5 berkas.
Alhasil, presentase yang berhasil diraih mencapai 320 persen.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, Brigjenpol. Drs. Raden Rudy Marfianto mengatakan Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Maluku terus berupaya dalam melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika serta memutus jaringan sindikat narkotika yang beroperasi di Provinsi Maluku.
"Upaya pemberantasan jaringan narkotika di Provinsi Maluku dilakukan dengan saling bersinergi bersama instansi terkait, antara lain Pemerintah Provinsi,Kodam XVI/Pattimura, Polda Maluku, Lanud Pattimura Ambon, Lantamal IX, Kanwil Kumham Provinsi Maluku Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Maluku, BINDA Provinsi Maluku, PT. Pelindo, PT Angkasa Pura I (Persero), dan Akademi siserta Tokoh Masyarakat," ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (28/12/2023).
Lanjutnya, sebanyak 21 tersangka berhasil diringkus dan berada pada tahap P21.
Teridentifikasi tersangka berjenis kelamin laki-laki sebanyak 20 orang, sementara perempuan hanya 1 orang saja.
Hal itu menunjukkan pengguna Narkotika masih didominasi pria.
"Klasifikasi tersangka sepanjang tahun 2023 itu, berjenis kelamin laki-laki sebanyak 20 orang dengan presentase 95 persen. Sementara perempuan 1 orang," paparnya.
Dikatakan semua tersangka berkewarganegaraan Indonesia.
"Warga Negara Asing nihil," cetusnya.
Adapun barang bukti selama penanganan kasus di tahun 2023, Narkotika jenis shabu seberat 687,28 gram dan tembakau sintesis seberat 1,48 gram.
Sementara untuk Narkotika jenis ganja nihil.
Dari semua tersangka yang berhasil diringkus, semuanya merupakan pengepul atau pengedar saja.