Jumat, 15 Mei 2026

Ambon Hari Ini

Sengketa Lahan Eks Hotel Anggrek, Dokumen Gugatan Latupono Diduga Palsu

Bukti berupa Eigendom Brief Doesoen Dati Negerij Soija tanggal 18 April 1922 dan Acte Van Eigendom Nomor 2842 tertanggal 14 Agustus 1939.

Tayang:
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Ilustrasi dokumen 

Ahli waris meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia tanah dan mafia hukum yang diduga mencoba menganulir sejarah eksekusi tahun 2011 dengan dokumen-dokumen inkjet buatan baru.

Sementara itu, perkembangan terbaru terkait penanganan perkara pidana pemalsuan ini telah menemui titik terang. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan tersangka kini telah ditahan. Fakta ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kompol Androyuan Elim saat mewakili Kapolresta P.Ambon dan Pp.Lease, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku, ahli waris Simon Latumalea, BPN Kota Ambon, Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, serta pihak Korem, yang digelar pada Jumat, 6 Maret 2026, di Kantor DPRD Maluku. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved