Ambon Hari Ini
Sengketa Lahan Eks Hotel Anggrek, Dokumen Gugatan Latupono Diduga Palsu
Bukti berupa Eigendom Brief Doesoen Dati Negerij Soija tanggal 18 April 1922 dan Acte Van Eigendom Nomor 2842 tertanggal 14 Agustus 1939.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Ahli waris meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia tanah dan mafia hukum yang diduga mencoba menganulir sejarah eksekusi tahun 2011 dengan dokumen-dokumen inkjet buatan baru.
Sementara itu, perkembangan terbaru terkait penanganan perkara pidana pemalsuan ini telah menemui titik terang. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan tersangka kini telah ditahan. Fakta ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kompol Androyuan Elim saat mewakili Kapolresta P.Ambon dan Pp.Lease, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku, ahli waris Simon Latumalea, BPN Kota Ambon, Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, serta pihak Korem, yang digelar pada Jumat, 6 Maret 2026, di Kantor DPRD Maluku. (*)
| Polisi Gagalkan Penyelundupan 210 Liter Sopi dari KM Cantika Lestari 10C di Ambon |
|
|---|
| 148 Siswa SD SMP se-Kota Ambon Ikut Kompetisi Renang Antar Pelajar, Ini Harapan Wali Kota |
|
|---|
| Sengketa Kepala Dati Nasela Memanas, Raja Hitumessing dan Camat Leihitu Digugat ke PTUN Ambon |
|
|---|
| 30 Calon Taruna-taruni Akpol Masuk Seleksi CAT dan PMK, Libatkan Pengawas Internal dan Eksternal |
|
|---|
| Tinjau Lokasi Longsor di BTN Gadihu, Wali Kota Sebut Pembangunan Tidak Penuhi Aspek Teknis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ilustrasi-Surat.jpg)