Bakar Kampus
Publik Desak Mahasiswa HMI Bakar Kampus Unpatti Disanksi DO dan Proses Pidana
Pihak kampus telah melaporkan 15 mahasiswa ke polisi atas insiden demo ricuh pada 3 Maret 2026, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp67 juta.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Pihak kampus telah melaporkan 15 mahasiswa ke polisi atas insiden ricuh yang terjadi saat aksi demonstrasi pada Selasa (3/3/2026).
Laporan tersebut dibuat langsung oleh Wakil Rektor III Unpatti, Nur Aida Kubangun, di SPKT Polresta Ambon, Rabu (4/3/2026) siang.
Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/240/III/2026/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU tertanggal 4 Maret 2026.
“Hari ini laporan sudah diterima di SPKT Polresta Ambon. Wakil Rektor III yang langsung datang membuat laporan polisi,” ungkap Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay.
Menurutnya, setelah laporan diterima, aparat langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan FEB Unpatti.
Akibat aksi tersebut, total kerugian ditaksir mencapai Rp67 juta. Sejumlah fasilitas rusak berat, termasuk satu unit gazebo yang dibakar hingga hangus.
Saat dikonfirmasi, Nur Aida Kubangun memilih irit bicara.
“Nanti di kampus saja ya,” ujarnya singkat.
Insiden bermula dari aksi demonstrasi yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ekonomi dan Bisnis di lingkungan FEB Unpatti.
Berdasarkan flyer yang beredar, aksi tersebut merupakan jilid II dan mencantumkan logo HMI serta seruan terbuka kepada kader HMI Cabang Ambon untuk turun ke lapangan.
Awalnya, aksi diklaim sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus penikaman yang menimpa mahasiswa FEB Unpatti, Datu Huseik Letsoin, yang hingga kini masih dirawat di RSUP Leimena Ambon.
Namun sekitar pukul 15.00 WIT, situasi berubah mencekam. Massa diduga menyiram bensin ke tiang gazebo sebelum membakarnya.
Asap hitam pekat membumbung tinggi dan videonya viral di media sosial.
Tak hanya pembakaran, sejumlah kaca jendela pecah, papan informasi dirusak, hingga terjadi adu mulut dan kontak fisik dengan petugas keamanan kampus.
Aktivitas perkuliahan dan layanan administrasi mahasiswa pun terganggu.
| 41 Hari Berlalu, Terduga Pelaku Pembakaran Fasilitas Unpatti Mangkir dari Panggilan Polisi |
|
|---|
| 20 Hari Berlalu, Pelaku Demo HMI Berujung Pembakaran Fasilitas Unpatti Belum Ditangkap |
|
|---|
| 7 Saksi Sudah Diperiksa, 15 Terlapor Kasus Demo HMI di Unpatti Segera Dipanggil Polisi |
|
|---|
| Kasus Demo HMI Bakar dan Rusak Fasilitas Unpatti Berlanjut, 7 Saksi Telah Diperiksa |
|
|---|
| PMII Unpatti Imbau Kader Tetap Tenang Pasca Penikaman Mahasiswa, Percayakan Proses Hukum ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/BAKAR-KAMPUS-1.jpg)