Bakar Kampus
7 Saksi Sudah Diperiksa, 15 Terlapor Kasus Demo HMI di Unpatti Segera Dipanggil Polisi
Kasi Humas Polresta Ambon, Janet Luhukay, mengatakan pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Ringkasan Berita:
- Penyidik Polresta Ambon telah memeriksa tujuh orang saksi terkait aksi demonstrasi berujung pembakaran fasilitas Universitas Pattimura Ambon.
- Kasi Humas Polresta Ambon, Janet Luhukay, mengatakan pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap secara jelas peristiwa yang terjadi.
- Menurut Janet, selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat proses penyidikan
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Penanganan kasus demonstrasi HMI yang berujung kericuhan di lingkungan Universitas Pattimura terus bergulir di tangan penyidik.
Sejauh ini, penyidik Polresta Ambon telah memeriksa tujuh orang saksi terkait aksi demonstrasi yang diduga melibatkan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di kampus tersebut.
Kasi Humas Polresta Ambon, Janet Luhukay, mengatakan pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap secara jelas peristiwa yang terjadi.
“Sebelumnya sudah tujuh saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Menurut Janet, selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat proses penyidikan.
Bukti yang dipelajari di antaranya rekaman video yang beredar serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan kampus.
Baca juga: Diduga Veatral Barbanetha Parera Tipu IRT di Ambon Rp. 90 Juta, Korban Sebut Ada Peran Ibu Pelaku
Baca juga: Kasus Demo HMI Bakar dan Rusak Fasilitas Unpatti Berlanjut, 7 Saksi Telah Diperiksa
Dari hasil pengumpulan keterangan dan bukti awal tersebut, polisi kini bersiap melangkah ke tahap berikutnya dengan memanggil para pihak yang dilaporkan.
Janet menegaskan, sebanyak 15 orang terlapor dalam kasus tersebut akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Para terlapor akan segera dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadwal pemeriksaan terhadap mereka sudah disiapkan oleh penyidik,” jelasnya.
Pemanggilan para terlapor ini menjadi bagian penting dalam proses hukum guna mengungkap secara utuh peristiwa demonstrasi yang berujung kerusakan fasilitas kampus tersebut.
Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan transparansi.
Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik di Maluku, mengingat insiden kericuhan terjadi di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang akademik untuk diskusi dan pertukaran gagasan.
Pihak kepolisian pun memastikan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/janete-luhukay-1618.jpg)