Bakar Kampus
Kasus Demo HMI Bakar dan Rusak Fasilitas Unpatti Berlanjut, 7 Saksi Telah Diperiksa
Polisi terus menyelidiki kasus pembakaran dan perusakan fasilitas kampus di FEB Universitas Pattimura.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Polisi terus menyelidiki kasus pembakaran dan perusakan fasilitas kampus di FEB Universitas Pattimura.
- Penyidik Polresta Ambon telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk Dekan, Wakil Dekan III, dan dua petugas keamanan.
- Pemeriksaan saksi masih berlangsung sebelum polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap para terlapor.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Penanganan kasus pembakaran dan perusakan fasilitas kampus di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pattimura terus bergulir di kepolisian.
Penyidik Polresta Ambon kini telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut.
Kasi Humas Polresta Ambon, Janet Luhukay, menjelaskan pemeriksaan saksi masih terus dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Hari ini empat orang saksi diperiksa oleh penyidik, di antaranya Dekan, Wakil Dekan III, serta dua orang petugas keamanan kampus,” ujarnya kepada TribunAmbon.com, Kamis (12/3/2026).
Dengan tambahan pemeriksaan tersebut, total saksi yang telah dimintai keterangan kini mencapai tujuh orang.
Baca juga: Pelindo Ambon Prediksi Puncak Arus Mudik Kapal Laut 17 Maret, Penumpang Bisa Tembus 2.000 Orang
Baca juga: Buka Puasa Bersama Wartawan, Pelindo Ambon Prediksi Lonjakan Penumpang Kapal saat Mudik Lebaran
Menurut Janet, penyidik masih memfokuskan proses pengumpulan keterangan dari para saksi sebelum memanggil pihak terlapor yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan perusakan fasilitas kampus.
“Sementara ini pemanggilan masih untuk pemeriksaan saksi dulu. Setelah itu baru para terlapor akan diperiksa,” jelasnya.
Ia menambahkan, jadwal pemeriksaan terhadap para terlapor dalam kasus tersebut sudah mulai disiapkan oleh penyidik.
Diketahui, kasus ini bermula dari aksi demonstrasi yang digelar kader Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Ekonomi dan Bisnis di lingkungan FEB Unpatti pada Selasa (3/3/2026).
Aksi yang awalnya disebut sebagai bentuk solidaritas terhadap korban penikaman mahasiswa berubah menjadi ricuh dan berujung pada pembakaran fasilitas kampus.
Pihak kampus kemudian melaporkan 15 mahasiswa ke polisi atas insiden tersebut.
Laporan dibuat langsung oleh Wakil Rektor III Unpatti, Nur Aida Kubangun, di SPKT Polresta Ambon pada Rabu (4/3/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/240/III/2026/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU tertanggal 4 Maret 2026.
Setelah laporan diterima, aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan FEB Unpatti.
| 20 Hari Berlalu, Pelaku Demo HMI Berujung Pembakaran Fasilitas Unpatti Belum Ditangkap |
|
|---|
| 7 Saksi Sudah Diperiksa, 15 Terlapor Kasus Demo HMI di Unpatti Segera Dipanggil Polisi |
|
|---|
| PMII Unpatti Imbau Kader Tetap Tenang Pasca Penikaman Mahasiswa, Percayakan Proses Hukum ke Polisi |
|
|---|
| 7 Fakta di Balik Penikaman Mahasiswa dan Pembakaran Fasilitas di Universitas Pattimura |
|
|---|
| Ketua HMI Minta Maaf atas Pembakaran Fasilitas FEB Unpatti, Janji Sanksi Tegas Kader Terlibat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Bakar-kampus-HMI-brutal.jpg)