Bakar Kampus
Kasus Demo HMI Bakar dan Rusak Fasilitas Unpatti Berlanjut, 7 Saksi Telah Diperiksa
Polisi terus menyelidiki kasus pembakaran dan perusakan fasilitas kampus di FEB Universitas Pattimura.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Akibat aksi tersebut, sejumlah fasilitas kampus mengalami kerusakan serius.
Satu unit gazebo dilaporkan dibakar hingga hangus, kaca pecah dan papan informasi dirusak oleh massa aksi.
Total kerugian akibat insiden tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp67 juta.
Peristiwa itu sempat menjadi sorotan publik setelah rekaman video pembakaran gazebo beredar luas di media sosial dan menunjukkan asap hitam membumbung tinggi dari area kampus.
Aksi demonstrasi tersebut berkaitan dengan kasus penikaman terhadap mahasiswa FEB Unpatti, Datu Huseik Letsoin, yang terjadi pada 27 Februari 2026.
Korban hingga kini masih menjalani perawatan di RSUP Leimena akibat dua luka tusuk di bagian punggung kiri dan pinggang.
Polisi kemudian mengungkap bahwa pelaku penikaman adalah teman korban sendiri, yakni Moksen Madubun, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unpatti.
Pelaku telah ditangkap dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Ambon setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus pembakaran fasilitas kampus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Maluku.
Selain proses pidana yang tengah berjalan di kepolisian, publik juga menyoroti kemungkinan sanksi akademik dari pihak kampus terhadap mahasiswa yang terbukti terlibat dalam aksi perusakan tersebut.
Banyak pihak berharap proses hukum dilakukan secara transparan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan kampus.
Kampus yang seharusnya menjadi ruang akademik dan pertukaran gagasan diharapkan tetap terjaga dari aksi kekerasan yang merusak fasilitas pendidikan.(*)
| Polisi Susah Payah Bongkar Pelaku, Kini Kasus Penikaman Mahasiswa Unpatti Berdamai di Kejaksaan |
|
|---|
| Kasus Pembakaran Fasilitas Unpatti Naik Sidik, Polisi Minta Terlapor Hadir Sebelum Dijemput Paksa |
|
|---|
| Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Penikaman Mahasiswa Unpatti ke Kejari Ambon |
|
|---|
| 2 Bulan Berlalu Pelaku Pembakaran Kampus Unpatti Belum Ditangkap, Kasus ke Tahap Penyidikan |
|
|---|
| 41 Hari Berlalu, Terduga Pelaku Pembakaran Fasilitas Unpatti Mangkir dari Panggilan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Bakar-kampus-HMI-brutal.jpg)