Jumat, 17 April 2026

Bakar Kampus

Kasus Demo HMI Bakar dan Rusak Fasilitas Unpatti Berlanjut, 7 Saksi Telah Diperiksa

Polisi terus menyelidiki kasus pembakaran dan perusakan fasilitas kampus di FEB Universitas Pattimura.

Istimewa
UNPATTI TERBAKAR - Tampak mahasiswa merusak dan membakar papan informasi, gazebo hingga adu fisik dengan security di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pattimura Ambon, Selasa (3/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polisi terus menyelidiki kasus pembakaran dan perusakan fasilitas kampus di FEB Universitas Pattimura.
  • Penyidik Polresta Ambon telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk Dekan, Wakil Dekan III, dan dua petugas keamanan.
  • Pemeriksaan saksi masih berlangsung sebelum polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap para terlapor.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Penanganan kasus pembakaran dan perusakan fasilitas kampus di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pattimura terus bergulir di kepolisian.

Penyidik Polresta Ambon kini telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut.

Kasi Humas Polresta Ambon, Janet Luhukay, menjelaskan pemeriksaan saksi masih terus dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Hari ini empat orang saksi diperiksa oleh penyidik, di antaranya Dekan, Wakil Dekan III, serta dua orang petugas keamanan kampus,” ujarnya kepada TribunAmbon.com, Kamis (12/3/2026).

Dengan tambahan pemeriksaan tersebut, total saksi yang telah dimintai keterangan kini mencapai tujuh orang.

Baca juga: Pelindo Ambon Prediksi Puncak Arus Mudik Kapal Laut 17 Maret, Penumpang Bisa Tembus 2.000 Orang

Baca juga: Buka Puasa Bersama Wartawan, Pelindo Ambon Prediksi Lonjakan Penumpang Kapal saat Mudik Lebaran

Menurut Janet, penyidik masih memfokuskan proses pengumpulan keterangan dari para saksi sebelum memanggil pihak terlapor yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan perusakan fasilitas kampus.

“Sementara ini pemanggilan masih untuk pemeriksaan saksi dulu. Setelah itu baru para terlapor akan diperiksa,” jelasnya.

Ia menambahkan, jadwal pemeriksaan terhadap para terlapor dalam kasus tersebut sudah mulai disiapkan oleh penyidik.

Diketahui, kasus ini bermula dari aksi demonstrasi yang digelar kader Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Ekonomi dan Bisnis di lingkungan FEB Unpatti pada Selasa (3/3/2026).

Aksi yang awalnya disebut sebagai bentuk solidaritas terhadap korban penikaman mahasiswa berubah menjadi ricuh dan berujung pada pembakaran fasilitas kampus.

Pihak kampus kemudian melaporkan 15 mahasiswa ke polisi atas insiden tersebut.

Laporan dibuat langsung oleh Wakil Rektor III Unpatti, Nur Aida Kubangun, di SPKT Polresta Ambon pada Rabu (4/3/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/240/III/2026/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU tertanggal 4 Maret 2026.

Setelah laporan diterima, aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan FEB Unpatti.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved