Ambon Hari Ini
Polemik Lahan Eks Hotel Anggrek, Kuasa Hukum Sebut Salah Objek saat Eksekusi 2011
Peninjauan dilakukan untuk memperjelas letak objek sengketa yang dinilai berbeda dengan lahan eks Hotel Anggrek yang dimaksud.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
“Artinya, itu memang milik Korem. Jadi keliru kalau ada penyerahan atau hibah kepada Korem. Itu memang aset pemerintah sejak dulu,” katanya.
Terkait eksekusi 2011, Nurdin menilai terjadi kekeliruan akibat informasi yang tidak tepat dari Ahli Waris Simon Latumalea mengenai letak dan batas tanah sebagaimana dimaksud dalam Putusan Nomor 21 Tahun 1950.
"Pengadilan tidak salah dalam melakukan eksekusi 2011, tapi yang salah adalah para pemohon eksekusi yang diduga memberikan data yang tidak benar pada saat permohonan kepada PN Ambon saat itu,"ujarnya.
Atas dasar itu, pihaknya meminta Pengadilan Negeri Ambon agar segera melaksanakan eksekusi terhadap Putusan Nomor 203.G/Pdt.G/2023/PN Ambon yang telah inkrah.
Ia menyebutkan, permohonan eksekusi telah diajukan dan telah melalui proses aanmaning (teguran) pertama dan kedua.
Selanjutnta, akan dilakukan konstatering atau proses pencocokan/pemeriksaan lapangan secara langsung terhadap objek sengketa.
“Karena putusan sudah inkrah, maka wajib dilaksanakan. Kami tetap pada pendirian agar tanah tersebut segera dieksekusi dan dikosongkan,” tegasnya.
Ditambahkan, apabila terdapat keberatan dari pihak lawan yang menyatakan objek perkara masuk dalam Putusan Nomor 21 Tahun 1950, hal tersebut dinilai tidak berdasar karena kedua putusan tersebut menyangkut objek tanah yang berbeda, baik dari sisi letak maupun batas-batasnya. (*)
| Sengketa RM Padang: Pelapor Tegaskan Punya Bukti Otentik yang Akan Dibuka ke Publik |
|
|---|
| Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tiga Pelaku Penganiayaan Kini Mendekam di Penjara |
|
|---|
| Polresta Ambon Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Morella, Warga Antusias Periksa Kesehatan |
|
|---|
| Viral Video Penganiayaan Pelajar di Penginapan, Tiga Perempuan di Ambon Diciduk Polisi |
|
|---|
| Kasus Video Asusila di Ambon, Penyidik Serahkan Tersangka Gilcans ke Kejaksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Jsjsombu.jpg)