Kamis, 4 Juni 2026

Maluku Terkini

Warga Maluku Butuh Rp. 797.060 Ribu per Bulan Agar Tak Tergolong Miskin

Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan dasar yang harus dipenuhi masyarakat, baik untuk makanan maupun non makanan.

Tayang:
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
MALUKU - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, menyampaikan terkait profil kemiskinan di Maluku, dalam acara peluncuran berita resmi statistik Februari 2026. 

Beras menjadi penyumbang terbesar dalam struktur pengeluaran tersebut, yakni 27,55 persen di perkotaan dan 28,67 persen di perdesaan. 

Disusul rokok kretek filter dengan kontribusi 9,16 persen di perkotaan dan 5,58 persen di perdesaan.

Selai itu, roti, tongkol, tuna, cakalang, gula pasir, mie instan, bawang merah hingga ketela pohon atau singkong turut memberikan andil dalam membentuk standar minimum kebutuhan hidup masyarakat.

“Komoditi lainnya adalah Roti (3,94 persen di perkotaan dan 5,68 persen di perdesaan), Tongkol/tuna/cakalang (4,05 persen di perkotaan dan 4,69 di perdesaan), Ketela pohon/singkong (1,43 persen di perkotaan dan 2,39 persen di perdesaan), Gula pasir (2,41 persen di perkotaan dan 2,92 di perdesaan), Mie instan (2,15 persen di perkotaan dan 1,62 di perdesaan), Bawang merah (1,93 persen di perkotaan dan 2,05 di perdesaan), dan seterusnya,” tulisnya. 

Sementara pada komponen bukan makanan, perumahan menjadi penyumbang terbesar.  

Disusul angkutan, listrik, pendidikan, bensin, perlengkapan mandi, perawatan tubuh, minyak tanah, hingga kayu bakar. 

“Komoditi bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar baik pada GK perkotaan dan perdesaan adalah perumahan, angkutan, listrik, pendidikan, bensin, perlengkapan mandi, perawatan (kulit,muka, kuku, rambut), minyak tanah, kayu bakar,” 

Dengan kata lain, angka Rp. 797.060 itu mencerminkan kombinasi kebutuhan dapur, biaya tempat tinggal, transportasi, hingga kebutuhan dasar lainnya. 

Baca juga: Tak Ada Titik Terang di Disnaker, Mantan Security KFC Ambon Tempuh Jalur Pengadilan

Baca juga: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili 2026 di Ambon, Ini Pesan Bodewin Wattimena

Jika Dihitunng Per Rumah Tangga

Tak hanya dihitung per individu, BPS juga mencatat garis kemiskinan per rumah tangga. 

Pada September 2025, rata-rata satu rumah tangga di Maluku membutuhkan Rp 5.149.008 per bulan agar tidak tergolong miskin. 

Angka ini naik 5,05 persen dibanding Maret 2025 yang sebesar Rp 4.901.672 per bulan. 

Dengan rata-rata anggota rumah tangga miskin sebanyak 6,46 orang, besaran tersebut menjadi gambaran nyata beban pengeluaran keluarga di Maluku saat ini. 


Cerminan Tekanan Biaya Hidup

Meski jumlah penduduk miskin secara total menurun tipis dibanding periode sebelumnya, kenaikan Garis Kemiskinan menujukan adanya tekanan biaya hidup yang meningkat. 

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved