Ambon Hari Ini
Pengendara Maxim di Ambon Diduga Kabur Usai Penumpang Jatuh, Pendeta Dilarikan ke Rumah Sakit
Insiden ini sempat diwarnai kabar yang beredar bahwa pengemudi melarikan diri dan meninggalkan korban.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan seorang pendeta dan pengemudi ojek online Maxim terjadi di jalan Amanhuse, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (23/11/2025) pagi.
Insiden ini sempat diwarnai kabar yang beredar bahwa pengemudi melarikan diri dan meninggalkan korban.
Namun, kabar ini segera diklarifikasi oleh pihak Kepolisian.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya, memberikan penjelasan yang meluruskan informasi yang terlanjur beredar di masyarakat.
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIT tepatnya di depan Kantor Negeri Amahusu.
Korban adalah Martha Erlely Tapilouw (66 tahun), seorang pendeta yang juga mantan Ketua Majelis Jemaat Negeri Air Louw, yang saat itu dibonceng menuju Air Louw untuk memimpin kebaktian pagi.
Baca juga: Diduga Tenggelam, Siswi SD Ditemukan Meninggal di Pantai Desa Poka Ambon
Baca juga: Buka Ruang Kolaborasi, Bupati Fachri Harap GMNI Jadi Mitra Strategis Perjuangan Rakyat
Pengemudi sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DE 2568 MB diidentifikasi sebagai Efendy Kaimudin (67 tahun), seorang driver Maxim.
"Telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal dari SMRD Honda Scoopy No.Pol DE 2568 MB yang mengakibatkan boncengan terjatuh dan mengalami luka-luka," jelas Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).
Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh Kapolresta, kecelakaan tersebut berawal ketika pengendara dan boncengan bergerak dari arah Karpan menuju Air Louw.
Saat itu korban, Pendeta Martha Erlely Tapilouw, duduk menyamping (duduk perempuan).
Setibanya di lokasi kejadian (TKP), kondisi jalan dilaporkan agak rusak, sehingga sepeda motor bergerak dengan kecepatan pelan.
Namun, sekitar 5 meter ke depan, pengemudi baru menyadari bahwa boncengan telah terjatuh di jalanan yang rusak.
Berbeda dengan kabar yang beredar, pengemudi Maxim, Efendy Kaimudin, disebut tidak melarikan diri.
"Pada saat itu Pengendara langsung memutar balik kendaraannya dan langsung mengangkat korban ke samping jalan dan meminta bantuan kepada masyarakat yang melintas," tambah Kombes Yoga.
Bantuan datang dari sebuah mobil yang melintas dari arah Latuhalat yang kemudian membawa korban ke RSUD Haulusy Kudamati untuk perawatan medis awal.
Korban kemudian dirujuk ke RSUP Dr. J. Leimena Kota Ambon untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan karena luka yang diderita.
Meskipun pengemudi terbukti tidak melarikan diri dan segera mencari pertolongan, kabar awal yang beredar telah menyerukan agar operator aplikasi, dalam hal ini Maxim, wajib bertanggung jawab atas kejadian ini, mengingat pengemudi berprofesi sebagai mitra operator.
Pihak kepolisian masih menginvestigasi lebih lanjut kecelakaan tunggal ini untuk memastikan semua fakta dan proses penanganan lebih lanjut.
Saat ini pengemudi beserta kendaraannya diamankan di Satlantas Polresta Ambon guna penyelidikan lebih lanjut.
Kecelakaan ini sekali lagi menyoroti bahaya berkendara di jalan yang kondisinya rusak, terutama bagi penumpang yang duduk menyamping.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Maxim-Pend.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.