Ambon Hari Ini
Skandal Video Asusila dengan Selebgram Ambon, Sidang Kode Etik Putuskan Bripda Charles Dipecat
Sejak video asusila itu viral pada akhir Juni 2025 lalu, Bripda Charles, oknum anggota Dit Samapta Polda Maluku sempat ditahan selama 20 hari.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus skandal video asusila oknum anggota polisi Bripda Charles Yohanes Tuarlela dengan seorang selebgram Ambon terus bergulir.
Sejak video asusila itu viral pada akhir Juni 2025 lalu, Bripda Charles, oknum anggota Dit Samapta Polda Maluku sempat ditahan selama 20 hari.
Kasus kemudian berlanjut pada sidang kode etik, di mana hasil sidang Komisi Kode Etik Polri tertanggal 5 November 2025 memutuskan Bripda Charles dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Yang bersangkutan sudah PTDH pada 5 November kemarin, saat ini dia sedang mengajukan banding," kata Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Minggu (9/11/2025).
Terpisah dari keputusan sidang itu, Bripda Charles diketahui telah melangsungkan perkawinan dinas dengan selebgram berinisial CT pada Jumat (7/11/2025).
Kabid Propam menyebut kuat dugaan perkawinan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Namun, ia memastikan keputusan PTDH menyoal pelanggaran asusila dan tidak ada sangkut pautnya dengan pernikahan Bripda Charles.
"Mungkin bermaksud untuk bertanggungjawab sehingga menikah. Prinsipnya perkawinan bukan objek kasus pelanggaran etik, tetapi kasus asusila dan viral," kata Kombes Indera.
Baca juga: OKP dan LSM di SBT Akan Gelar Aksi Soroti Dugaan Dukungan Guru kepada Pelaku Rudapaksa
Baca juga: Komitmen Jika Terbukti LDK STIKes Maluku Husada Berbalut Pelancongan, Bakal Disanksi Tegas
Hingga berita ini diterbitkan, TribunAmbon.com telah berupaya mengkonfirmasi Bripda Charles dan CT namun belum direspon.
Diberitakan sebelumnya, Bripda Charles Yohanes Tuarlela, seorang anggota Polri yang baru bergabung pada pertengahan 2024, kini resmi ditahan oleh Propam Polda Maluku.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah video asusila beredar luas di media sosial sejak pekan lalu, menggegerkan warganet dan dengan cepat menjadi perbincangan hangat.
Selebgram berinisial CT yang terlibat dalam video tersebut, mengakui bahwa wanita dalam video itu adalah dirinya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemeran pria dalam video tersebut adalah Bripda Charles Yohanes Tuarlela, yang merupakan mantan kekasihnya. (*)
| Minim Penerangan, Evakuasi Korban Lompat dari JMP Berlangsung Dramatis |
|
|---|
| Ibu Muda di Pulau Haruku Bunuh Bayi Usai Lahiran, Hakim Vonis 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Perkembangan Transportasi Udara di Maluku, dari Penumpang hingga Barang Alami Penurunan |
|
|---|
| Sampah Menumpuk di Kawasan Gunung Malintang, Warga Protes dan Blokade Jalan |
|
|---|
| 10 Tahun Jembatan Merah Putih, Simbol Kemajuan yang Tak Pernah Sepi Cerita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Foto-Bripda.jpg)