Maluku Terkini
BPTD Bakal Pasang 8 Water Barrier Gantikan Speed Bump Depan Rindam XV/Pattimura
Bisri dengan tegas menyatakan dalam waktu dekat akan dilakukan pemasangan water barrier untuk gantikan speed bump.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Maluku, Hasan Bisri, akhirnya buka suara menyikapi polemik speed bump di depan Markas Komando Resimen Induk Daerah Militer (Mako Rindam) XV Pattimura, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah.
Bisri dengan tegas menyatakan dalam waktu dekat akan dilakukan pemasangan water barrier untuk gantikan speed bump.
Sebanyak 8 unit water barrier sudah disiapkan dan tinggal di bawakan ke lokasi.
"Jadi kalau ada water barrier, speed bump nya di cabut, jadi kami berikan 8 unit water barrier yang tersisa dulu dan sambil berkoordinasi dengan pihak Rindam," ujarnya kepada TribunAmbon.com, Selasa (28/10/2025).
Baca juga: Vakum 10 Tahun, Gubernur Hendrik Bangkitkan Kembali Karang Taruna di Maluku
Baca juga: Fraksi PKS DPRD Malteng Dorong Pemda Tingkatkan Sektor Pangan Lokal di 17 Kecamatan
Selanjutnya, terkait pemasangan rambu-rambu di Lokasi Rawan Kecelakaan (LRK) akan dilakukan pada anggaran tahun 2026 mendatang.
"Akan ada penanganan tak hanya rambu-rambu,lampu, ataupun water barrier tetapi semuanya akan disatukan di LRK, dan dianggarkan pada tahun 2026," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, keluhan pengguna jalan nasional di depan Markas Komando Resimen Induk Daerah Militer (Mako Rindam) XV Pattimura, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya menemui titik terang.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mengambil langkah tegas, menyepakati perombakan total terhadap pemasangan tiga baris polisi tidur yang meresahkan dan diduga melanggar standar keselamatan jalan.
Keputusan ini dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I pada Jumat (24/10/2025).
Adapun rapat dihadiri Danrindam XV Pattimura, Dirlantas Polda Maluku, Kasatker Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), dan Dinas Perhubungan Maluku.
Rapat ini digelar khusus untuk mencari solusi atas alat pembatas kecepatan yang dipasang swadaya itu.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengumumkan bahwa kesepakatan yang diambil bersifat mendesak demi keselamatan pengguna jalan.
Polisi tidur yang kini terpasang rapat tiga baris akan dibongkar dan dipasang kembali dengan jarak berjauhan.
“Kami menyepakati secara bersama, pertama, Pihak Rindam akan memasangkan speed bump (polisi tidur kecil) di sana, tetapi dengan jarak yang berjauhan, minimal satu di ujung awal, tengah, dan ujung akhir,” kata Solichin Buton.
| Data BPS: Barang Angkutan dan Bongkar di Maluku Meningkat Februari 2026 |
|
|---|
| Dua Kali Mangkir, Hartini Diminta Tepati Janji di Pemeriksaan 6 April atau Hadapi Upaya Paksa |
|
|---|
| Berbagai Komoditas di Maluku Meningkat per Maret 2026, Inflasi Pertahun 3,40 Persen |
|
|---|
| 6 PNS ESDM Maluku dan Kepala Teknik Tambang Diperiksa Kasus Pertambangan Marmer di SBB |
|
|---|
| Maret 2026, NTP di Maluku Terendah dari 38 Provinsi, Turun Rata-rata 0,30 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Jdiskks.jpg)