Pemprov Maluku

Vakum 10 Tahun, Gubernur Hendrik Bangkitkan Kembali Karang Taruna di Maluku

Kegiatan Rakorda Karang Taruna Provinsi Maluku itu digelar dengan tema “Bangkit dan Mempertegas Peran Karang Taruna di Maluku”.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
Karang Taruna Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di salah satu Hotel di Kota Ambon, Selasa (28/10/2025). 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Karang Taruna Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di salah satu Hotel di Kota Ambon, Selasa (28/10/2025).

Rakorda tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Abdulrachim Maruapey, pengurus pusat Karang Taruna Baktiar Sebayang, Kepala Dinas Sosial 11 kabupaten/kota, serta karateker pengurus Karang Taruna Provinsi Maluku.

Kegiatan Rakorda Karang Taruna Provinsi Maluku itu digelar dengan tema “Bangkit dan Mempertegas Peran Karang Taruna di Maluku”.

Sebagaimana diketahui, Karang Taruna Provinsi Maluku telah vakum kurang lebih selama 10 tahun.

Di masa Pemerintahan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Karang Taruna akhirnya mulai bangkit.

Hal ini pun diketahui telah di respon baik oleh Gubernur Maluku, yang berharap agar dapat bersama pemerintah menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan mengembangkan potensi generasi muda melalui berbagai kegiatan. 

Diharapkan Karang Taruna di Maluku dapat menjalankan tugas-tugas utamanya dengan baik seperti  penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan.

Kemudian pemberdayaan masyarakat, usaha-usaha kesejahteraan sosial, serta menumbuhkan kesadaran tanggung jawab sosial dan semangat kebersamaan di lingkungan.

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Malteng Dorong Pemda Tingkatkan Sektor Pangan Lokal di 17 Kecamatan

Baca juga: Bupati Maluku Tengah Optimis Bangun Akses ke Daerah Tertinggal

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Abdulrachim Maruapey dalam sambutannya menyampaikan Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial masyarakat.

penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan upaya terpadu antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

Dalam konteks itu, Karang Taruna memiliki peran strategis sebagai potensi sumber kesejahteraan sosial yang berfungsi mencegah dan menangani permasalahan sosial melalui pemberdayaan masyarakat.

Maruapey berharap Rakorda dan proses konsolidasi pembentukan Karang Taruna di Maluku dapat memperkuat hubungan koordinatif, konsultatif, dan kolaboratif antara Karang Taruna dengan Dinas Sosial provinsi maupun kabupaten/kota.

Ditempat yang sama, Halimun Saulatu, karateker Karang Taruna Maluku mengatakan, Rakorda itu merupakan momentum baik untuk menghidupkan kembali karang taruna.

“Kegiatan ini adalah momentum baik karena sepengetahuan kita, selama ini tidak aktif. Dan hampir 10 tahun Karang Taruna mati dan tidak ada aktivitas sama sekali. Makanya hari ini kita lakukan langkah baru untuk konsolidasi,”jelasnya.

Ia mengaku, pihaknya juga sudah bertemu Gubernur Maluku, hasilnya Hendrik Lewerissa mengaku membuka hati dan siap bersinergi bersama Karang Taruna.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved