Malu Terkini

Sopir Angkot di Saumlaki - Kabupaten Tanimbar Diduga Cabuli Siswa, Pelaku Berhasil Diciduk Aparat

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil meringkus pelaku, AR (25), seorang sopir angkutan kota (angkot).

Tribunnews via The Week
Ilustrasi kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak 

FM langsung meminta pertolongan. Orang yang dikenalnya itu lantas menghubungi keluarga korban, yang dengan cepat merespons dan berhasil menjemput serta menyelamatkan FM.

Tak terima atas tindakan keji tersebut, keluarga korban segera melapor ke Polres Kepulauan Tanimbar. 

Merespons laporan yang masuk, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar langsung bergerak cepat.

Kurang dari satu hari setelah laporan diterima, Unit PPA berhasil membekuk pelaku AR. 

Polisi juga mengamankan mobil angkot yang digunakan pelaku sebagai barang bukti kejahatan.

"Pelaku sudah kami amankan pada 18 Oktober 2025 dan kini menjalani proses hukum di Polres Kepulauan Tanimbar," tutup Iptu. Olof Batlayeri. 

Pelaku AR kini mendekam di balik jeruji besi dan akan dijerat dengan pasal pidana terkait tindak pencabulan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved